Kutai Timur
Pergantian antar waktu Pelantikan anggota DPRD DPRD Kutim PAW Hasbullah Yusuf 
PAW Uce Prasetyo, Hasbullah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim
SELASAR.CO, Sangatta – Hasbullah Yusuf kini resmi menyandang status anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ia dilantik dalam rapat paripurna ke-44 masa sidang ke 1 tahun 2020-2021 mengenai pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.
Penyematan status Hasbullah Yusuf sebagai wakil rakyat, telah melalui proses dan tahapan administrasi dan kepartaian. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor: 171.3/16/B.PPOD.III/2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim atas nama Uce Prasetyo dan SK 171.2/16/B.PPOD/III/2020 tentang pengangkatan Hasbullah Yusuf menjadi penggantinya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Joni mengucapkan selamat datang kepada Hasubullah sebagai anggota dewan yang baru.
“Semoga dengan telah bergabung secara resmi pada hari ini, semakin menambah solid lembaga DPRD Kabupaten Kutai Timur ke depan. Permasalahan yang kita hadapi bersama demi kepentingan masyarakat sangatlah berat dan semakin kompleks. Dengan demikian sangatlah dibutuhkan perhatian dan rasa tanggung jawab yang tinggi dari kita semua dalam melaksanakannya,” ujar Joni.
Berita Terkait
Dijelaskannya, kebersamaan langkah dan pandangan hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana. Sehingga, segala permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan berhasil sesuai dengan yang diinginkan.
“Segala perbedaan pendapat dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat jaganlah dijadikan perdebatan yang panjang dan jurang pemisah di antara kita semua, tapi hendaknya kita musyawarahkan untuk mencapai kata mufakat,” tutur Joni.
Menurut Joni, kemajuan Kutim ke depan merupakan tekad atau komitmen eksekutif dan legislatif bersama koordinasi pimpinan daerah Kutai Timur, serta elemen masyarakat lainnya.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan