Kutai Kartanegara

Pelajar SMA Selundupkan Sabu  penyebaran narkoba sabu sabu selundupkan narkoba Lapas Kelas IIA Tenggarong Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas Kelas IIA Tenggarong 

Pelajar SMA Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas Kelas IIA Tenggarong



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Petugas penjaga pintu utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dilakukan seorang pelajar berusia 17 tahun.

Aksi penyelundupan sabu tersebut dilakukan pada Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 14.00 Wita. Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh petugas penjaga pintu utama Lapas Kelas IIA Tenggarong, Moch Rafli dan Awang Zheri yang tengah melaksanakan tugas.

Barang haram itu dibawa oleh pengunjung yang diletakkan di dalam bakso. "Petugas merasa ada barang aneh di dalam bakso, akhirnya melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu yang telah dikemas ke dalam 4 plastik transparan," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Penemuan sabu tersebut kemudian dikoordinasikan dengan komandan jaga dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Lalu berdasarkan koordinasi yang dilakukan Kepala KPLP dengan Kalapas, pihaknya meneruskan temuan tersebut kepada Polres Kutai Kartanegara.

Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, dilakukan serah terima antara pihak lapas dengan Polres Kukar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Selain pelaku yang merupakan pengunjung lapas, barang bukti yang diserahkan berupa empat bungkus sabu, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya