Kutai Kartanegara

Pelajar SMA Selundupkan Sabu  penyebaran narkoba sabu sabu selundupkan narkoba Lapas Kelas IIA Tenggarong Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas Kelas IIA Tenggarong 

Pelajar SMA yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Tenggarong Cuma Diupah Rp 50 Ribu



Pelaku dan barang bukti yang diamankan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penyidikan terhadap kasus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Tenggarong, yang melibatkan pelajar SMA sebagai pelakunya.

Kapolres (Kukar) Irwan Masulin Ginting mengungkapkan, pelaku datang ke Lapas bersama rekannya yang juga berstatus pelajar. Dari pengakuan pelaku, mereka disuruh sesorang mengantarkan sabu tersebut dengan upah sebesar Rp 50 ribu.

“Pelaku datang berdua dengan temannya yang menunggu di luar pagar Lapas. Namun setelah penangkapan, setelah dicek oleh petugas, salah satu pelaku sudah tidak ada di tempat,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, ini kali ketiga pelaku melakukan penyelundupan sabu ke dalam Lapas. Aksi pertama dan kedua, pelaku berhasil lolos, dengan menggunakan modus yang sama, yakni memasukkan bungkus sabu ke dalam bakso.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah tiga kali, baru ketahuan yang ketiga kali ini,” jelasnya.

Kasat Reskoba Polres Kukar, IPDA Encek Indrayani menambahkan pelaku memasukkan bungkus sabu tersebut dengan cara membelah baksonya kemudian dijahit. Ia pun mengungkapkan saat dilakukan tes urine, pelaku tersebut positif menggunakan sabu.

Polisi juga telah mengantongi nama penghuni Lapas yang memesan barang haram tersebut, namun polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Selain itu saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang juga berstatus pelajar, dan pemilik barang yang menyuruh keduanya untuk mengantar sabu berinisial IQ.

“IQ dan rekannya sekarang masih dalam tahap pencarian. Yang di dalam Lapas juga akan kita periksa,” jelas Kasat.

Aksi penyelundupan sabu tersebut dilakukan pelaku pada Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 14.00 Wita. Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh petugas penjaga pintu utama Lapas Kelas IIA Tenggarong, saat mengantarkan bakso. Dari dalam bakso ditemukan 4 poket sabu.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya