Kutai Kartanegara

DPRD Kukar realisasi pembayaran kegiatan  pembayaran kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020 

Proyek Pembangunan di Kukar Tahun 2020 Belum Terbayar Sepenuhnya



Komisi III DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisi III DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait realisasi pembayaran kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar dan Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono.

Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal, mengatakan, rapat ini dilakukan untuk mencari solusi terkait pembayaran jasa pembangunan terhadap kontraktor yang belum terealisasi tahun 2020. Dalam hal ini, ia mengungkapkan akan terus mendampingi pemerintah Kukar supaya pembayaran jasa kontraktor bisa terealisasi secepatnya.

"Makanya kami DPRD akan terus mendampingi teman-teman eksekutif supaya uang ini cepat terbayarkan, sehingga pekerjaan kontraktor telaksana," kata Andi.

Ia juga menyebutkan ada beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Tetapi pihaknya belum bisa membeber hal tersebut. Yang pasti, ia menyebutkan, sudah memberi masukan kepada OPD terkait.

"Ada beberapa cara dan ada beberapa daerah yang sudah pernah melaksanakan, seperti yang ada di Subang," jelasnya.

Akan tetapi, menurut Andi, untuk melakukan hal itu, kembali lagi keputusan ada di tangan Bupati Kukar Edi Damansyah sebagai penentu kebijakan. Untuk itu pihaknya berencana kembali menggelar rapat lanjutan pada Kamis 7 Januari 2020.

"Harapannya pada hari kamis Bupati hadir, biar teman-teman kontraktor puas, karena kalau Sekda masih ada di atasnya, Wakil Bupati pun masih ada di atasnya, kembali lagi keputusan ada di tangan Pak Edi sebagai penentu kebijakan," tutupnya.

un 2020

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya