Hukrim

bayi dibuang pembuangan bayi hamil di luar nikah buang bayi di tanjung selor ayah buang bayi 

Drama Bayi Dibuang, Ternyata yang Menemukan Ayahnya Sendiri



Para pelaku yang diamankan tim Resmob Polres Bulungan.
Para pelaku yang diamankan tim Resmob Polres Bulungan.

SELASAR.CO, Tanjung Selor – Kasus bayi yang ditelantarkan dekat tong sampah, di Jalan Manunggal-Selimau, tadi malam (17/1/21), berhasil diungkap Tim Resmob Polres Bulungan dan Babinkamtibmas setempat. Bayi itu ditemukan oleh seorang warga berinisial A. Belakangan, diketahui A adalah ayah kandung bayi yang dibuang tersebut.

"Yang sebetulnya terjadi yaitu si A ini memiliki pacar yang telah lama hamil. Pada Minggu kemarin, pacarnya mengalami kontraksi. Pacarnya itu melahirkan (tanpa bantuan medis)," terang Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Palipadang, melalui Ipda Faizal Anang Satria.

Pasangan kekasih ini nekat melahirkan bayi mereka di satu kamar hotel di Tanjung Selor, tanpa bantuan petugas medis. Selanjutnya, pasangan ini membawa bayi merah tersebut, mengelilingi daerah Selimau. Kemudian, mereka membuat drama seolah bayi tersebut adalah bayi telantar yang dibuang orangtuanya. Lalu, A berperan sebagai orang yang menemukan bayi tersebut di dekat tong sampah.

Bersama dengan bayi tersebut, ada selembar kertas berisi pesan. "Buat orang yang telah menemukan anakku, tolong dirawat, maaf q (aku) melakukan ini karena q (aku) tidak punya apa-apa dan siapa-siapa."

Selanjutnya, A membawa bayi tersebut ke rumah ketua RT tempat dirinya tinggal, RT 61 Sabanar Lama. Kasus ini segera viral di media sosial. Banyak yang kemudian ingin mengadopsi bayi tersebut. Padahal, rencana awal, pelaku bersama kekasihnya mengarang cerita tersebut dengan harapan orangtua A sendiri yang akan mengadopsi bayi hasil hubungan gelap mereka.

Namun ternyata proses adopsi memakan cukup panjang. “Realitanya itu cukup sulit, dari Dinas Sosial, persyaratannnya begitu rumit (untuk melakukan adopsi), hingga akhirnya mereka memutuskan mengakui hal tersebut melalui Babinkamtibmas,” ujar Anang.

Pelaku mengakui bayi yang ditemukan adalah darah dagingnya sendiri, karena merasa putus asa melihat proses adopsi memakan waktu, serta persyaratan yang rumit untuk dilakukan orangtuanya. Pelaku, menurut Ipda Anang, dapat dijerat dengan pasal laporan palsu.

Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan

Berita Lainnya