Kutai Kartanegara

bekerja dari rumah Protokol Kesehatan Pemkab Kukar 

PNS Kukar yang Berkeliaran pada Jam Kerja akan Dicatat Satpol PP



Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar
Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan terkait kebijakan penerapan sistem bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kukar.

Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar, mengatakan, ke depan berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan (prokes) akan ditingkatkan. Terutama bagi ASN dan PNS, akan diperketat. ASN dan PNS akan diatur bekerja secara bergantian di kantor.

"Jadi mungkin ada 25 persen yang bekerja di kantor dan 75 persennya bekerja di rumah. Karena trennya pasca 1 Januari itu Kukar menaik, itu klasternya dari perkantoran dan rumah tangga," kata Chairil.

Ia juga menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk selalu melakukan patroli di kawasan perkantoran. Jika ditemukan ASN atau PNS berkeliaran pada jam kerja, maka akan dicatat untuk dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Itu nanti tentunya ada tindakan-tindakan sesuai dengan regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada dari Menteri Dalam Negeri juga, itu yang kita ikuti nanti, ini berkaitan dengan prokes khususnya," jelas Chairil.

Selain itu, pengawasan juga akan ditingkatkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), seperti kafe dan angkringan yang beraktivitas pada jam malam. Menurut Chairil, ada beberapa pelaku UMKM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Begitu petugas ada, mereka taat dengan prokes, tapi begitu petugas tidak ada, prokes diabaikan," ujar Chairil.

Sementara ini, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait aturan terhadap pelaku UMKM, karena pada jam 9 malam sering terjadi kerumunan di kafe atau angkringan.

"Kalau kita preventif nanti mereka teriak, kalau di kota-kota besar kan preventif itu artinya denda. Kalau kita mungkin nanti akan tutup usahanya selama 2 jam atau kita tutup selama satu hari. Mau gak mereka itu kita beri sanksi seperti itu?" tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya