Kutai Kartanegara

Jabatan Esselon II  Jabatan Esselon II Kosong OTT KPK ott kpk di kutim 

Banyak Jabatan Eselon II Kosong, Anda Berminat? Tunggu Jadwal Seleksinya



Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah.
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah.

SELASAR.CO, Sangatta – Saat ini banyak jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang masih kosong. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Sekkab), Irawansyah.

Kekosongan diakibatkan pejabat yang bersangkutan pensiun, meninggal dunia, pindah tugas, maupun karena tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah jabatan tersebut seperti kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain itu, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kepala Dinas PMK dan Penyelamatan, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Irawansyah, sejumlah jabatan tersebut saat ini hanya diisi pelaksana tugas (Plt) sembari mengusulkan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan atas persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau melihat jumlah pejabat yang ada di Kutim saat ini, karena ada juga yang pindah ke Provinsi, maka mau tidak mau Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki saat ini harus benar-benar dimaksimalkan dari OPD terkait, seperti ada sekretaris maupun kepala bidang yang bisa diusulkan,” ucapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya melalui BKPP Kutim akan mengusulkan kembali pelaksanaan seleksi JPT ke Kementerian agar bisa mengisi seluruh kekosongan jabatan eselon II. Meskipun belum lama ini, pihaknya juga sudah mengumumkan 12 nama yang akan memperebutkan jabatan eselon II di 4 OPD.

 “Sebelumnya sudah ada yang ikut Seleksi JPT, saat ini hanya tinggal menunggu pelantikan. Namun terkait pelantikan harus menunggu persetujuan dari Gubernur dan Kemendagri. Pasalnya berdasarkan peraturan, 6 bulan setelah pilkada baru diperbolehkan ada pelantikan,” jelasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya