Hukrim

pencurian curanmor pencuri motor curanmor di samarinda curi motor di samarinda 

Habis Check In, Spontan Mencuri karena Melihat Kunci Motor di Meja Resepsionis



Barang bukti yang diamankan.
Barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang pemuda di Samarinda berinsial WI harus berurusan dengan aparat kepolisian. WI melakukan aksi pencurian sepeda motor, pada Rabu 6 Januari 2021, di salah satu hotel kawasan Jalan Merdeka Samarinda.

“Kronologinya pelaku WI sedang menginap di hotel kawasan Jalan Merdeka. Kemudian datang korban yang juga ingin menginap di hotel tersebut. Korban menaruh kunci motornya di meja resepsionis hotel lalu meninggalkannya,” ujar Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Rengga Puspo Saputro, saat ditemui Jumat (29/1/2021).

Melihat korban meninggalkan kunci motornya, niatan WI untuk mencuri pun muncul. WI langsung mengambil kunci motor milik korban dan melarikan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J milik korban dengan Nomor Polisi KT 3086 IG. Menyadari motornya telah dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Mendapati laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung memburu pelaku. Akhirnya WI ditangkap beserta barang bukti motor hasil curian di kawasan Jalan Damai Samarinda. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku niatan mencuri muncul secara spontan karena melihat adanya kunci motor korban yang tertinggal.

“Pelaku mencuri tidak berencana, dan melakukan aksinya sendirian. Rencananya motor hasil curiannya ini akan ditawarkan dan dijual ke teman-temannya,” jelas Kompol Rengga.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pakaian pelaku yang tertinggal di kamar hotel.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya