Utama

Kasus Covid-19 Tinggi kasus positif corona di samarinda Kecamatan Sungai Pinang  Penanggulangan Covid-19 inspeksi mendadak 

Kasus Covid-19 Tinggi, Kecamatan Sungai Pinang Sidak di 5 Kelurahan



Inspeksi mendadak (sidak) di kelurahan-kelurahan wilayah Sungai Pinang.
Inspeksi mendadak (sidak) di kelurahan-kelurahan wilayah Sungai Pinang.

SELASAR.CO, Samarinda - Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang bersama Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kelurahan-kelurahan wilayah Sungai Pinang, Selasa (2/2/2021). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penanggulangan Covid-19.

Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah, saat ditemui menjelaskan, pihaknya mendatangi 5 kelurahan di wilayah Sungai Pinang yaitu Kelurahan Mugirejo, Gunung Lingai, Sungai Pinang Dalam, Temindung Permai, dan Bandara. Sidak dilakukan untuk mengetahui tindakan dan upaya yang telah dilakukan pihak kelurahan untuk memerangi Covid-19.

Saat proses kunjungan sidak ke kantor Kelurahan Mugirejo, Siti Hasanah mengatakan, diketahui tindakan-tindakan yang telah dilakukan pihak kelurahan seperti melakukan pemyemprotan cairan disinfektan hingga swadaya sumbangan untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, Siti menyayangkan tidak adanya catatan laporan kegiatan yang dilaporkan pihak kelurahan.

“Data laporan belum ada, jadi inilah hal yang perlu dibenahi. Kalau tidak mempunyai data catatan laporan kan tidak bisa dipastikan. Kalau hanya lewat ucapan saja kita tidak bisa tahu kegiatannya. Jadi, ucapan dan data laporan  harus ada dan sama,” tutur Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah.

Diketahui, kasus Covid-19 di wilayah Sungai Pinang masih tinggi. Hal tersebut terlihat pada data yang memperlihatkan kawasan Sungai Pinang terus berada dalam zona merah. Mengetahui hal tersebut, Siti Hasanah menyebutkan bahwa pihaknya gencar melakukan sidak dan razia protokol kesehatan bersama jajaran Polsek Sungai Pinang.

“Kami melakukan sidak dan razia-razia di tempat yang aktivitasnya cukup tinggi, seperti pasar. Kami juga tidak lupa untuk mengingatkan ke ketua RT untuk terus mengumumkan di masjid dan musala tentang protokol kesehatan,” jelas Siti Hasanah.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Rengga Puspo Saputro, menambahkan, adanya kesepakatan dan arahan dari Wali Kota untuk membentuk tim gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun RT. Dirinya juga menyatakan mendukung penuh tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang terbentuk di masing-masing kelurahan dan RT wilayah Sungai Pinang.

“Jika ada pasien yang terpapar akan dilakukan tracing. Apabila orang yang terpapar tersebut tidak mau diisolasi, maka kami akan bantu amankan dengan berkoordinasi langsung bersama tim gugus tugas kelurahan,” tambah Kompol Rengga Puspo Saputro.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya