Ragam

Purna Tugas Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang  Wali Kota Syaharie Jaang  Syaharie Jaang Pamit 

Purna Tugas, Jaang Pamitan kepada Gubernur, Begini Pesan Isran Noor



Isran Noor menerima kedatangan Syaharie Jaang yang purna tugas sebagai Wali Kota Samarinda per hari ini, Rabu (17/2/2021).
Isran Noor menerima kedatangan Syaharie Jaang yang purna tugas sebagai Wali Kota Samarinda per hari ini, Rabu (17/2/2021).

SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor menerima kedatangan Syaharie Jaang yang purna tugas sebagai Wali Kota Samarinda per hari ini, Rabu (17/2/2021). Isran menerima kedatangan Jaang di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, Jaang yang merupakan wali kota Samarinda selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2015-2020, turut didampingi sang istri, Puji Setyowati, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin.

Gubernur Isran Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Jaang selama kurang lebih 20 tahun ini kepada Kota Samarinda. Baik sebagai wakil wali kota pada 2000-2010 dan wali kota pada 2010-2020.

"Terima kasih atas pengabdiannya kepada Samarinda yang merupakan ibu kota Kalimantan Timur. Teruslah berkarya untuk nusa dan bangsa, terutama untuk Kalimantan Timur dan Samarinda," ucap Isran Noor, dikutip laman media sosial Humas Pemprov Kaltim.

Kedatangannya pagi itu, dikatakan Jaang, dalam rangka bersilaturahmi sekaligus pamit kepada gubernur, karena dirinya memasuki masa purna tugas sebagai wali kota Samarinda. Sementara untuk pelaksana harian (Plh) wali kota sebelum dilantiknya wali kota dan wakil wali kota terpilih 2020-2025, akan dijabat oleh Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin.

"Ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim nomor 130/0593/B.PPOD.III perihal Penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 16 Februari 2021. Dimana sekda ditunjuk sebagai pelaksana harian wali kota mulai tanggal 17 Februari 2021 untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya wali kota dan wakil wali kota terpilih," jelas Jaang seusai audiensi dengan gubernur.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya