Utama

Santunan korban Covid-19  Korban Covid-19 Kemensos Ahli waris korban meninggal corona Santunan korban corona dihapus 

Belum Cair di Kaltim, Santunan Rp15 Juta untuk Korban Covid-19 Dihapuskan



Pemakaman korban Covid-19 di Samarinda.
Pemakaman korban Covid-19 di Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Kementerian Sosial (Kemensos) menyetop pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.

Dengan adanya surat edaran baru kali ini, maka para ahli waris tidak akan menerima santunan yang rencananya diberikan pemerintah sebesar Rp 15 juta.

“Pada Tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI. Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti,” bunyi surat edaran yang diteken Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Sunarti.

Dalam SE tersebut juga menjelaskan Kepala Dinas Sosial provinsi untuk menyampaikan keputusan ini kepada Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Hal tersebut juga seiring dengan informasi tidak ada lagi rekomendasi serta usulan yang diberikan Dinsos kepada Kemensos terkait tunjangan tersebut.

“Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial RI,” tulis surat tersebut.

Terkait hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membenarkan informasi tersebut. "Iya sudah tidak ada, tidak dianggarkan untuk itu. Kami juga berencana dengan pimpinan akan mempertanyakan itu di Kementerian Sosial dalam waktu dekat," tutur Kepala Dinsos Kaltim, Agus Hari melalui Sekretaris Dinsos Kaltim, Yusuf, Selasa (23/2/2021).

Usulan perpanjangan santunan untuk 2021 sebenarnya sudah dilayangkan Dinsos Kaltim pada akhir tahun 2020 lalu. "Kami (Dinsos Kaltim) menunggu, ternyata di awal anggaran 2021 terbitlah surat Kementerian Sosial bahwa tidak ada anggaran santunan Covid," tutur Yusuf.

Yusuf menambahkan, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Kemensos pekan depan untuk membahas perihal santunan ahli waris korban Covid-19. Pasalnya hingga saat ini santunan yang seharusnya diterima untuk tahun 2020 lalu ternyata juga belum diterima Kaltim.

"Bukan kita saja, tapi seluruh Indonesia yang belum dicairkan. Untuk Kaltim memang belum ada sama sekali, belum ada satu pun untuk kaltim. Untuk daerah lain mungkin ada, cuma tidak sesuai harapan usulan mereka juga," sebutnya.

Di Kaltim sendiri ada sebanyak 288 jiwa ahli waris yang masuk dalam daftar calon penerima santunan ini. Saat ini belum dapat dipastikan kapan bantuan senilai Rp15 juta dari pemerintah pusat tersebut akan diterima.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya