Kutai Timur

Musrenbang SIPD Kutim Musrenbang Kutim 

Bupati Akui Usulan di Musrenbang Tak Semua Bisa Langsung Dilaksanakan



Ardiansyah Sulaiman dan Kasimidi Bulang.
Ardiansyah Sulaiman dan Kasimidi Bulang.

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hari ini, Rabu (10/3/2021) kembali melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tiga kecamatan, yakni Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Sangatta Utara. Kegiatan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Dalam pelaksanaan musrenbang tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, bisa dipastikan akan ada sejumlah usulan kegiatan masyarakat yang sulit untuk dilaksanakan, karena keterbatasan anggaran. Hal itu jika melihat postur tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim sekitar Rp2,9 triliun hingga Rp3 triliun per tahun.

“Jika semua usulan kegiatan itu bisa diakomodir, maka catatan keuangannya diperkirakan di atas angka Rp9 triliun,” ucap Ardiansyah usai mengikuti musrenbang di Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Namun, dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), maka setiap program yang sudah diinput ke dalam sistem itu, ke depan tidak perlu lagi diusulkan kembali. Sehingga kapan pun bisa dilaksanakan karena sudah tidak memiliki persoalan.

 “Jadi salah satu keunggulan SIPD ini, setiap usulan kegiatan sudah terdaftar di dalam sistem. Jadi tinggal diangkat kembali dan kapan akan dikerjakan, hanya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.

Selain itu, dengan diberlakukannya SIPD ini juga, maka bisa dipastikan ke depan sudah tidak ada lagi proyek yang masuk ke suatu wilayah seperti di kecamatan atau desa tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

“Proyek siluman itu sangat tidak dibenarkan, karena sangat mengerikan, mukanya saja ngeri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menambahkan, terkait sejumlah usulan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya yang belum masuk ke dalam SIPD, pihaknya akan mencoba melihat kembali apakah seluruh program tersebut sudah dimasukkan kembali atau tidak. Pasalnya jika dimasukkan kembali, bisa keliru atau tumpang tindih.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya