Nasional

Trigana Air Tergelincir Kemenhub  Trigana Air  PT Angkasa Pura II   Bandara Halim Perdanakusuma  Irwan Kecelakaan Pesawat 

Trigana Air Tergelincir, Irwan Komisi V: Kemenhub Harus Inspeksi Keselamatan Seluruh Pesawat



Foto ilustrasi. Pesawat Trigana Air tergelincir di Bandara Halim Perdanakusuma. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Foto ilustrasi. Pesawat Trigana Air tergelincir di Bandara Halim Perdanakusuma. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini.

SELASAR.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) mengungkapkan runway Bandara Halim Perdanakusuma sementara waktu ditutup untuk penerbangan sipil sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21. Penutupan terjadi setelah tergelincirnya pesawat Trigana Air.

"Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway, sehingga badan pesawat menutupi sejumlah area runway [Blocked by Aircraft]," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano, Sabtu (20/3/2021).

Turut serta di dalam pesawat kargo, 2 pilot, 1 teknisi dan 1 FOO. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Yado Yarismano menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan stakeholder dalam penanganan pesawat yang tergelincir ini. Mulai pukul 12.30 WIB untuk sementara waktu jika ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini terdapat 7 jadwal penerbangan yang dialihkan yakni 5 penerbangan Batik Air dan 2 penerbangan Citilink.

Merespons hal ini, Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, meminta KNKT segera melakukan investigasi cepat terkait penyebab utuh tergelincirnya pesawat Trigana PK-YSF yang mengangkut kargo. “Permasalahannya bukan mengenai ada tidaknya korban jiwa tetapi bagaimana penyebab utuh kejadian bisa segera diketahui dan menjadi perbaikan ke depan bagi dunia penerbangan Tanah Air,” ujar Irwan.

Tergelincirnya Trigana ini disebut Irwan, menjadi catatan lagi bagi dunia penerbangan setelah tragedi Sriwijaya Air. Sebab, aspek keselamatan penerbangan kembali tercoreng.

“Kemenhub segera menginformasikan apa yang menjadi sebab tergelincirnya Trigana ini. Sebab informasinya pesawat tersebut salah satu mesinnya mati saat terbang, lalu Return to Base ke Halim. Karenanya Kemenhub melalui KNKT segera mengumumkan segera apa benar informasi itu,” tambahnya.

Legislator asal Kaltim ini pun meminta terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik lebaran, maka Kemenhub harus lakukan cek ramp atau inpeksi keselamatan seluruh pesawat, memastikan semuanya aman dan laik terbang.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya