Ragam

DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang  UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti DBH DR Kubar yang Belum Mengalir



Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

SELASAR.CO, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang terus mendorong pemerintah agar memberi perhatian khusus terhadap beberapa UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Legislator dari Dapil Kubar tersebut mengatakan jika pemerintah perlu mengetahui apa saja kendala dalam melaksanakan program kerja dari KPHL untuk menggali potensi perekonomian.

Salah satu kendala yang dihadapi yaitu Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) yang belum mengalir. Sehingga terpaksa tenaga teknis kehutanan yang berjumlah sembilan orang dirumahkan karena tidak bisa membayar gaji mereka.

“Menurut keterangan Dishut Kaltim, DBH DR belum bisa direalisasikan. Kondisi ini berakibat pada penggajian sehingga tidak sedikit karyawan yang dirumahkan,” ungkap Veridiana Huraq Wang.

Dari permasalahan itu, pihaknya meminta perhatian khusus dari pemerintah. Mengingat beban kerja serta tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Personel di lapangan kurang, terlebih banyak yang sudah pensiun. Komisi II akan mendorong pemerintah provinsi untuk membuat peraturan gubernur mendahului APBD. Ini merupakan solusi cepat dan sesuai dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya