Utama
PPKM PPKM Mikro PPKM di Kaltim PPKM Mikro di Kaltim Isran Noor Gubernur Kaltim 
PPKM Mikro di Kaltim Diperpanjang Hingga 5 April 2021, Gubernur: Pokoknya Saya Bahagia
SELASAR.CO, Samarinda - Dianggap mampu menekan laju penurunan Virus Corona di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Kaltim Isran Noor memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan optimalkan posko penanganan Coronavirus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Coronavirus disease 2019 di Provinsi Kalimantan timur.
"Telah diperpanjang, suratnya sudah saya tandatangani. Perpanjangannya sekitar 2-3 minggu," ujar Isran Noor kepada awak media.
Sesuai instruksi tersebut, perpanjangan PPKM Mikro ini akan berlaku sampai dengan 5 April 2021 mendatang.
"Evaluasinya bagus dan juga efektif pelaksanaan PPKM Mikro ini. Pokoknya saya bahagia dan senang melihat kasus Covid-19 turun," tambahnya.
Berita Terkait
Sebelumnya, dalam rilis BPBD Kaltim juga menyebutkan kurva kumulatif tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kaltim terus meningkat. Per tanggal 28 Maret 2021 kemarin angkanya naik menjadi 92,8 persen.
"Kita semakin optimis dan yakin Covid-19 akan segera berlalu dari Kaltim," yakin Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, seperti dimuat dalam rilis pemprov Kaltim, Senin (29/3/2021).
Hal ini ia sampaikan melihat persentase kesembuhan terus meningkat, ditambah kasus positif perlahan bisa diredam.
Penerapan PPKM Mikro dengan dukungan penuh masyarakat diyakininya akan terus menjaga konsistensi pencegahan penyebaran Covid-19.
Minggu kemarin, jumlah positif Covid-19 bertambah 164 kasus. Sementara sembuh dan selesai isolasi sebanyak 366 kasus.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan