Kutai Timur

LKPJ Bupati Kutim  LKPJ Bupati   Pansus LKPJ 2020 DPRD Kutim 

Bantuk Pansus LKPJ 2020, DPRD akan Tindaklanjuti Laporan Bupati Kutim



Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos.
Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos.

SELASAR.CO, Sangatta - Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 telah disampaikan pada rapat paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (1/4/2021) lalu.

Ketua DPRD Kutim, Joni, mengaku jika pihaknya sudah membentuk panitia khusus (pansus) LKPJ Bupati Kutim dan telah menetapkan Faizal Rachman dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua pansus. Kemudian Jimmy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakil ketua, dan Alfian Aswad sebagai sekretaris dari Partai Demokrat.

“Semua yang disampaikan Bupati Kutim dalam LKPJ-nya akan ditindaklanjuti oleh pansus yang dibuat oleh DPRD Kutim. Seperti masalah kemiskinan dan yang lainnya,” ucap Joni saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk itu, pihaknya berharap hari ini Surat Keputusan (SK) panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kutim sudah bisa dikeluarkan. Sehingga mulai hari ini tim pansus sudah bisa bekerja.

“Mudah-mudahan hari ini SK sudah keluar, biar tim pansus bisa langsung bekerja. Kalau untuk berapa lama tim pansus bekerja nanti kita lihat,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya