Kutai Timur

Kominfo Kutim Diskominfo Kutim RPJMD Kutim Ardiansyah Sulaiman Bupati Kutim 

Ardiansyah Kembali Ingatkan OPD, Program Harus Merujuk Visi-Misi Bupati



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

SELASAR.CO, Sangatta - Saat membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2021-2026 dan Rancawang Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim 2022. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat, agar dalam menyusun program kegiatan harus mengacu kepada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim. 

Visi misi itu dituangkan dalam 7 komitmen pembangunan. Yakni bidang ekonomi, bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang sosial dan budaya, bidang pertanian, peternakan dan nelayan, bidang pariwisata dan kebudayaan.

“Mohon visi misi saya dan Wakil Bupati, menjadi rujukan dalam penyusunan program. Saya yakin masing-masing OPD maupun camat sudah mendapatkan penjelasan visi misi yang dituangkan dalam 7 komitmen pembangunan ASKB,” tegas Bupati saat membuka konsultasi RPJMD di ruang Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Kamis (8/4/2022).

Pasalnya menurut Ardiansyah, visi-misi tersebut sudah melihat kondisi terkini di Kutim. Untuk itu dirinya meminta OPD agar benar-benar visi-misinya menjadi rujukan atau panduan dalam pembangunan.

Selain itu, terkait RPJMD 2021-2026, tahun ini Pemkab Kutim akan membuat RPJMD dengan swakelola. Tanpa melakukan perjanjian kerja sama dengan akademik, seperti biasanya dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

“Saya yakin kita sudah bisa melaksanakannya, namun memang tidak meninggalkan naskah akademik yang sudah dibuat perguruang tinggi. Tentunya sebagai ASN yang sudah bekerja puluhan tahun di bidang ini, kita sudah mempunyai pengalaman akademis untuk tahapan atau aturan yang kita pahami bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Kutim Suprihanto CES mengatakan, kegiatan itu adalah forum bagi OPD dan  camat untuk membahas hasil musrenbang tingkat kecamatan yang sudah diselesaikan pada akhir Maret lalu. Serta menimbang rancangan teknokratis serta pokok-pokok pikiran yang ada di dewan.

“Sehingga hari ini, kita membuat draf, program dan kegiatan yang sesuai visi-misi yang telah disampaikan bupati dan wakil,” terang Suprihanto.

Dia menambahkan, prioritas pembangunan adalah satu hal yang menjadi arahan Bupati, sambungnya. Ada 7 program prioritas, sehingga pada tahun 2022 harus tercantum di dalam rancangan kerja OPD 2022.

“Spesial untuk tahun anggaran 2022 dilakukan melalui program SIPD, baik provinsi maupun kabupaten. Semua akan mengacu dalam SIPD Kemendagri nomor 90, yang diperbaharui dengan Kemendagri nomor 50 tahun 2021 menjadi referensi kita semua untuk memasukkan program kegiatan dan sub-kegiatan dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan,” kata Suprihanto yang juga menjabat Kepala Kominfo, Perstik Kutim ini.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya