Kutai Barat

Ekti Emanuel Sosialisasi Perda  Sosper DPRD Kaltim 

Ekti Emanuel: Berharap Warga Agar Tetap Solid dan Tidak Mudah Terprovokasi



Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di BPU Raden Baroh Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat.
Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di BPU Raden Baroh Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat.

SELASAR.CO, Sendawar - Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di BPU Raden Baroh Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (10/4/2021) lalu.

Dia menyampaikan, sosper kali ini untuk mensosialisasikan perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

“Terkait dengan itu nanti akan disampaikan oleh narasumber kita berkenaan dengan sosialisasi pajak kendaraan bermotor,” kata Ekti Imanuel didampingi narasumber Ahmad Sarkawi selaku Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (DDRD) wilayah Kubar.

Ahmad Sarkawi dalam pemaparannya mengatakan, apa yang dibahas ini berkaitan dengan surat kendaraan yang sering dibawa yaitu STNK.

“Apa yang Bapak/Ibu bawa di kantong atau di jok motor itu, STNK itu yang mau saya terangkan disini,” ujar Ahmad Sarkawi.

Kemudian Ekti yang merupakan politisi Gerindra ini mengharapkan warga agar tetap solid dan tidak mudah terprovokasi. Dan terkait jalan di Muara Pahu-Gunung Bayan di tahun ini APBD sudah masuk Rp 13 miliar. Anggaran untuk tahun depan juga disebut tersedia.

“Saya bersama rekan-rekan di komisi juga mengupayakan beberapa pekerjaan yang ingin dibantu dan diselesaikan antara Muara Pahu dan Penyinggahan dan ada dua titik jembatan dan jalan juga,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya