Kutai Timur

Kejaksaan Negeri Kutim Kejari Kutim DPRD Kutim Penandatanganan MOU 

DPRD Kutim Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan



Penandatanganan MOU oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur Iksanuddin Syerpi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Hendriyadi W Putro.
Penandatanganan MOU oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur Iksanuddin Syerpi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Hendriyadi W Putro.

SELASAR.CO, Sangatta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kutim, untuk penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) tahun anggaran 2021.

Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan MOU oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur Iksanuddin Syerpi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Hendriyadi W Putro, yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (20/04/2021). Mou itu sebagai bentuk kerjasama dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang perdata dan Tata usaha Negara yang meliputi pemberian pertimbangan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya kemudian juga mengoptimalkan tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas para pihak dalam penyelesaian perkara hukum.

Mou ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi DPRD Kutim dan Kejari dalam mengantisipasi gugatan hukum baik perdata maupun tata usaha negara, sekaligus menjalankan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan setelah adanya penandatangan MOU ini, dirinya berharap kedepan pihaknya bisa lebih leluasa berkonsultasi ke kejaksaan terkait masalah hukum yang belum terlalu dipahami pihaknya.
“Sebagaimana pihaknya Kejaksaan tadi, sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan sengat terbuka untuk menerima, ketika ada yang ingin berkomunikasi dan berkonsultasi terkait masalah hukum,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya MOU ini kedepan komunikasi antar kedua lembaga ini bisa lebih intens lagi, sebagaimana komunikasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Insya Allah dengan seringnya kita berkomunikasi, ketika ada masalah pasti akan terselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Hendriyadi W Putro mengaku meski penegakan hukum merupakan tugas utamanya, namun untuk mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, pihaknya juga ingin berkontribusi memberikan sumbangsi pemikiran maupun berupa tenaga.

“Jadi kita bukan harus dijauhi, atau di takuti, tetapi kita semua sama-sama memiliki tugas untuk menjalankan roda pemerintahan secara maksimal dengan tata kelola penyelenggaraan keuangan negara dengan baik,” jelasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya