Kutai Timur

RPJMD Kutim DPRD Kutim Kominfo Kutim Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman 

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Bacakan Penyampaian Awal RPJMD



Penyampaian awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2024 Kutim.
Penyampaian awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2024 Kutim.

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membacakan penyampaian awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2024 Kutim dalam Rapat Paripurna ke-7 di Gedung DPRD Kutim, Selasa (20/4/2021).

Disaksikan unsur pimpinan DPRD Kutim dan anggota DPRD serta sejumlah undangan, dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan penyusunan RPJMD mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional. Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 640/16/ SG tentang dokumen penyusunan pembangunan daerah. 

Maka, setelah kepala daerah dilantik, wajib menyusun RPJMD hingga masa jabatan berakhir. Selanjutnya RPJMD Kutim disusun berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 40 Tahun 2012 tentang perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang RPJMD.

“Rancangan awal ini disusun mengacu pada dokumen rancangan RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2006-2025. Sebelumnya, RPJMD ini sudah diinformasikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 7 April 2021 lalu lewat masukan dan aspirasi pemangku kepentingan sesuai prioritas serta sesuai kebijakan pembangunan Kutim,” jelasnya.

Selain itu, dalam proses penyusunan RPJMD, ia meminta kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim, yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.

“Untuk mencapai sistem itu, dijabarkan dalam 5 misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” urainya.

Lebih Lanjut, Ardiansyah juga menginformasikan laporan pembangunan Kutim di 2020 mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Kutim dan pertumbuhan ekonomi. Untuk jumlah penduduk miskin di tahun 2020 ada 36.980 orang atau mengalami peningkatan 0,07 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, indeks pembangunan manusia (IPM) 2020 sebesar 73 lebih rendah dari 2019 yakni 73,49.

Kemudian, proyeksi pendapatan daerah Kutim sebagian besar dari dana transfer yaitu di 2021 sebesar 90,76 persen, 2022 sebesar 90,93 persen, 2023 sebesar 90,90 persen, 2024 sebesar 90,84 persen, 2025 sebesar 90,78 persen dan 2026 sebesar 90,72 persen.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya