Kutai Kartanegara

Balap liar balapan liar Balapan Liar di Tenggarong Polres Kukar Satlantas Polres Kukar 

Satlantas Polres Kukar akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat



Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra.

SELASAR.CO, Selasar - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akan menindak tegas pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra, mengatakan, kebanyakan pelaku yang melakukan balap liar hanya demi kesenangan sesaat dan emosinya masih sangat labil. Namun, ketika menjadi korban, bukan mereka sendiri aja yang susah, tetapi orangtua serta keluarga juga ikut memikirkannya.

Ia pun menegaskan, jika masih ditemukan pelaku balap liar di kawasan Tenggarong, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan tanpa ada toleransi. Selain itu, orangtua pelaku balap liar juga akan dipanggil untuk diberi peringatan untuk mengawasi anaknya. Sedangkan bagi pelaku yang masih di bangku sekolah, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan dipanggil.

"Karena keselamatan di jalan itu bukan tanggung jawab polisi lalu lintas saja, kita semua lapisan masyarakat juga harus saling mengingatkan," tegas Alit.

Oleh karena itu, di bulan suci Ramadan ini ia mengimbau, agar anak-anak muda yang ada di Kukar ini melakukan hal-hal yang positif, serta turut membangun ketertiban lalu lintas yang ada di kawasan Kukar.

"Jadi tolonglah, berikan informasi ketika ada aktivitas balap liar yang mengganggu aktivitas masyarakat, pasti akan kami tindaklanjuti. Karena anggota selalu kami standby kan di jam tertentu di tempat rawan yang terjadi balap liar, seperti yang ada di Tenggarong Seberang," tutup Alit.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya