Kutai Timur

3 Pilar Kamtibmas Apel Kebangsaan  dprd kaltim 

Ikrar Kebangsaan, Amanah yang Harus Dijalankan Semua Pihak



Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.

SELASAR.CO, Sangatta – Apel Kebangsaan bersama 3 pilar kamtibmas dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta ormas, digelar Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Senin (26/4/21).

“Adanya Apel Kebangsaan ini bersama 3 pilar kamtibmas dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta ormas, membuat kita semakin bersemangat untuk berbangsa dan bernegara. Terlebih pada siang hari ini seluruh pihak yang hadir sudah menyatakan sikap dan berikrar untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan, saat mengahdiri Apel Kebangsaan.

Mewakili DPRD Kutim, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada penggagas kegiatan Apel Kebangsaan bersama 3 Pilar Kamtibmas. Karena melalui kegiatan itu, bisa mempererat hubungan silaturahmi dan persaudaraan sesama anak bangsa.

“Sehingga apa yang dicita-citakan bangsa ini dapat tercapai dengan adanya Apel Kebangsaan yang dilaksanakan di wilayah Kutim,” terangnya.

Selain itu, menurut Arfan, pengucapan ikrar kebangsaan saat berlangsungnya Apel Kebangsaan merupakan amanah yang harus dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh pihak. Sehingga wilayah Kutim selalu aman dan tenteram.

“Tadi itu ada 5 poin ikrar kebangsaan yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan itu merupakan amanah yang harus dijalankan,” tegasnya.

Berikut 5 poin Ikrar Kebangsaan yang disampaikan Bupati Kutim:

  1. Bahwa semua agama suku dan golongan yang berada di Kabupaten Kutim adalah saudara sebangsa dan setanah air Indonesia.
  2. Sepakat untuk mempererat silaturahmi antar agama, suku, dan golongan demi merajut kebhinekaan dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Kutim.
  3. Menolak segala bentuk provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan antar agama, suku, dan golongan di Kabupaten Kutim.
  4. Sepakat untuk mengedepankan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengeksploitasi Isu-isu yang bersifat SARA dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kutim.
  5. Kami siap mendukung TNI dan Polri untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas di Kutim demi mewujudkan situasi kamtibmas.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya