Kutai Timur

pemkab kutim Kominfo Kutim  beras lokal Produk Lokal Petani Kutim Petani Kutim 

Amankan Produk Lokal Petani, Bupati Kutim Berencana Buatkan Regulasi



Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melakukan penyerahan secara simbolis beras produksi petani Kecamatan Kaubun kepada ASN
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melakukan penyerahan secara simbolis beras produksi petani Kecamatan Kaubun kepada ASN

SELASAR.CO, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman terus mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim untuk mengkonsumsi beras petani lokal, asal Kecamatan Kaubun. Pasalnya beras lokal ini memiliki kualitas yang baik dan tidak kalah dengan produk beras dari luar wilayah Kutim.

“Untuk itu ke depan kita akan siapkan regulasinya untuk pemasaran beras, sementara ini imbauan dulu ke ASN,” jelasnya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan secara simbolis beras produksi petani Kecamatan Kaubun kepada ASN, di Ruang Meranti Kantor Bupati Bukit Pelangi, Selasa (27/4/2021).

Diakuinya selama ini petani dari Kecamatan Kaubun merasa kesulitan dalam memasarkan hasil produksi beras mereka. Sehingga dirinya mencoba membantu memasarkan produk lokal tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap hasil panen petani Kutim,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Sumarjana, mengatakan ada surplus produksi sebanyak 290 ton beras dihasilkan dua desa di Kecamatan Kaubun yakni Desa Cipta Graha dan Desa Bumi Rapak pada musim panen Maret lalu.

“Kualitas yang dihasilkan petani beras di Kaubun bagus, sebab proses penanaman hingga panen sudah menggunakan alat modern ditunjang kegiatan pertanian dan peningkatan kualitas hasil tani juga sudah dimaksimalkan di Kaubun, seperti sistem irigasi dan alat-alat pengolahan produk tani,” ucapnya.

Untuk diketahui, DKP juga bekerja sama dengan kelompok tani di Kaubun dan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dalam penelitian rasa beras lokal tersebut. Setelah melalui uji rasa, beras dari Kaubun dinyatakan lolos dan tak kalah saing dengan beras kualitas medium impor. Harganya cukup murah hanya Rp 10.000 per kilogram.

Dengan berbagai keunggulan beras dari petani lokal ini, pemerintah Kutim berupaya meringankan kendala pemasaran beras Kaubun melalui imbauan pembelian beras lokal kepada ASN. Hingga hari terakhir pendataan dan pemesanan ke depan sudah tercatat ada 23 OPD yang melakukan pembelian dengan total 20 ton beras dengan nilai transaksi mencapai Rp 181 juta.

Ia pun berharap pembelian beras lokal ini dapat menjadi program yang terus berkelanjutan, bahkan menjadi beras pilihan masyarakat Kutim.

“Jika dari perjalanannya Kutim mampu mencukupi kebutuhan pangan di daerah sendiri, tentunya ketahanaan pangan dan kesejahteraan petani lokal bisa meningkat,” tegasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya