Utama

Bandara APT Pranoto  Bandara di Samarinda Lebaran 2021 Mudik Lebaran Mudik Larangan Mudik di Kaltim 

Bandara di Kaltim Tetap Buka Selama Peniadaan Mudik 6-17 Mei



Aktivitas di bandara APT Pranoto.
Aktivitas di bandara APT Pranoto.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah akan memberlakukan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Hal ini sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun, aktivitas di bandara udara di Kaltim selama pemberlakuan larangan mudik tidak akan dihentikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII, Anung Bayu Mukti. "Pada prinsipnya bandara tidak akan ditutup, kemudian penerbangan juga tidak dihentikan," ujar Anung. 

Tapi, meski tetap beroperasi, tidak semua orang bisa bepergian dengan pesawat udara selama larangan mudik berlangsung. "Pada saat 6-17 Mei orang-orang yang bisa menggunakan transportasi udara dan laut adalah orang-orang yang dikecualikan," imbuhnya. 

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan pengecualian bagi calon pengguna transportasi udara maupun laut untuk tetap dapat bepergian keluar daerah selama 6-17 Mei. Kategori yang dikecualikan yaitu perjalanan dengan tujuan bekerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, dan ibu hamil/kepentingan persalinan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya