Pariwara

dprd kaltim samarinda Makmur HAPK  Pokir Dewan 

Makmur HAPK Berharap Pokir Dewan Menyentuh Langsung Masyarakat



Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK

SELASAR.CO, Samarinda - Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kaltim 2022 menjadi langkah menyukseskan pembangunan Kaltim. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan pokok-pokok pikiran pada Musyawarah (Musrenbang)

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kaltim 2022 pada Kamis (22/4/2021) di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Makmur menyebutkan, pokok pokok pikiran dimaksud memuat sejumlah usulan prioritas pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa sinergi dengan program pembangunan dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, program pembangunan Kaltim harus dilakukan evaluasi di seluruh bidang terlebih seiring dengan pandemi Covid-19 yang membuat banyak perubahan dan dampak pada pembangunan dalam arti luas.

Mantan bupati Berau itu mengingatkan tentang pentingnya sinkronisasi rencana kerja pembangunan daerah antara provinsi dengan kabupaten/ kota agar tujuan pencapaian kesejahteraan masyarakat bisa maksimal.

Politikus Golkar itu mencontohkan seperti kesiapan tugas tugas ketenagakerjaan, yakni bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang bersertifikasi dan memiliki daya saing.

Disnakertrans sebagai leading sektor bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah. “Pembangunan kesehatan, porsi dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih diperhatikan dan ditingkatkan melalui program-program penyuluhan kepada masyarakat bagaimana hidup sehat,” katanya.

“Kekurangan dokter juga bidan, ini sudah kesempatan bagaimana meningkatkan kualitas dunia kesehatan, bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat seperti puskesmas sebagai tumpuan dan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di pedesaan," tambahnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya