Utama

Investasi bodong 212 Mart  Investasi Bodong 212 Mart  Korban Investasi Bodong Korban Investasi Bodong 212 Mart 212 Mart Samarinda Investor 212 Mart Samarinda 

Korban Dugaan Kasus Penggelapan Dana Investasi 212 Mart Samarinda Diperiksa Polisi



Tim Kuasa Hukum LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana.
Tim Kuasa Hukum LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana.

SELASAR.CO, Samarinda - Hari ini, Kamis (6/5/2021) Kuasa hukum Lentera Borneo bersama 5 orang korban dugaan penggelapan dana investasi yang dilakukan oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda, diperiksa oleh penyidik di Mako Polresta Samarinda.

Kuasa Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana, saat ditemui hari ini mengatakan dirinya tengah melakukan pendampingan terhadap 5 orang korban dugaan penggelapan dana Koperasi Syariah 212 Samarinda.

“Kita lakukan proses pendampingan terhadap 5 korban atau investor menindaklanjuti dari laporan tertulis kami 30 April lalu,” ujar I Kadek Indra.

Dirinya membeberkan bahwa korban yang telah melaporkan sebanyak 28 orang dan 5 orang di antaranya sedang dalam proses pemeriksaan tim penyidik Polresta Samarinda. “Setelah kami pastikan sebanyak 28 orang yang menyerahkan kuasa ke kami,” jelas I Kadek Indra.

I Kadek juga menambahkan setelah dilakukan pelaporan secara resmi ke pihak Kepolisian, terdapat laporan secara lisan bahwa adanya penambahan korban. “Hanya saja secara resminya belum disampaikan ke kami. Tetapi kami masih membuka kesempatan bagi para korban untuk bisa berkomunikasi bersama kami untuk melakukan pendampingan,” tutur I Kadek Indra.

Dikabarkan sebelumnya, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo melakukan pelaporan secara resmi ke Mako Polresta Samarinda pada hari Jumat 30 April 2021 lalu terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda terhadap korbannya yang mencapai ratusan orang.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya