Kutai Timur
Kominfo Kutim Kutim Sangatta 
Takbir Keliling Dilarang, Tempat Wisata di Kutim Juga Bakal Ditutup Sementara
SELASAR.CO, Sangatta - Pelarangan mudik lebaran 2021 ditetapkan sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pun kembali melakukan penutupan sementara sejumlah objek wisata di Kutai Timur (Kutim) selama libur lebaran.
Penutupan tempat wisata tersebut, tak lain untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona (Covid-19) akibat adanya kerumunan massa selama libur lebaran.
“Tempat wisata juga nanti tidak boleh dibuka pada saat Idulfitri, itu kita antisipasi dan sudah ada kesepakatannya, serta ada juga anjuran dari Pemerintah Pusat,” ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Selain itu, pada malam lebaran, takbiran keliling juga tidak diperbolehkan. Pusat perbelanjaan di Sangatta pun diawasi. Sementara untuk salat Idulfitri 1442 Hijriah tetap boleh dilaksanakan dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
“Misalnya kalau masjid itu muatnya 100 orang, cukup hanya diisi 50 orang atau kalau misalnya jamaahnya membeludak, bisa diperluas sampai ke halaman, seperti itu aturannya. Jadi sekarang tetap dilonggarkan tapi ketat,” jelasnya.
Untuk diketahui, penutupan sementara tempat wisata di Kutim bukan kali pertamanya dilakukan oleh Pemkab Kutim selama pandemi Covid-19. Bahkan pada tahun sebelumnya, saat libur lebaran dan pergantian tahun 2021, seluruh tempat wisata juga ditutup. Seperti penutupan tempat wisata Pantai Teluk Lombok, Teluk Prancis, Kenyamukan, dan Pantai Sekrat.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan