Utama

Intimidasi PKL di Samarinda pemukulan wartawan diintimidasi Penjual Buah di Samarinda 

Kronologi Wartawan Diancam "Pecah Kepalamu!" saat Memotret PKL di Samarinda



Potongan gambar dari video yang beredar.
Potongan gambar dari video yang beredar.

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang fotografer media cetak Kaltim Post menjadi korban intimidasi seorang oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang menjalankan tugasnya, pada Minggu (16/5/2021). Oknum PKL itu melakukan aksi intimidasi sambil menggenggam kayu sepanjang setengah meter di tangan kirinya. 

Pria bersetelan hitam dengan tindik di telinga kanannya ini marah, usai mengetahui barang dagangannya masuk dalam objek foto. Ia mengaku telah mengantongi izin dari pengatur lalu lintas setempat. Video aksi intimidasi oleh salah satu oknum PKL penjual buah durian itu pun viral usai diunggah ke media sosial. 

"Kita sudah izin sama lalu lintas di sini (Jalan RE Martadinata)," ucap pria itu dalam video.

Kemacetan di jalan-jalan utama di Samarinda memang semakin menjadi saat memasuki hari terakhir libur Idulfitri dan cuti bersama. Jalan RE Martadinata, Kecamatan Samarinda Ulu salah satunya. Kemacetan di lokasi ini kerap kali dipicu banyaknya kendaraan yang melanggar tanda larangan berhenti di kawasan tersebut. Belakangan, kemacetan semakin diperparah karena banyaknya pengendara yang berhenti untuk membeli buah yang dijajakan pedagang buah musiman di tepi jalan. Tak sedikit pula pengendara yang sengaja memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, untuk menyantap buah durian di tepi Sungai Mahakam. 

Situasi itulah yang kemudian ingin didokumentasikan Rama, salah satu fotografer media koran Kaltim Post. Kepada Selasar, dirinya menceritakan kronologis aksi intimidasi itu. 

“Saat itu saya sedang berburu foto. Berdirilah saya di situ (Jalan RE Martadinata) dan memotret berbagai sudut. Tiba-tiba ada orang di seberang jalan sambil megang kayu berteriak ‘ngapain foto-foto, mau jelek-jelekkan kami ya?’,” ujar Rama menirukan ucapan pria tersebut. 

Pria itulah yang kemudian terekam dalam video viral. Kemudian, Rama pun pergi mendatangi pria yang berteriak kepada dirinya. Melihat pria tersebut memegang kayu, Rama mengaku langsung membuat rekaman video di handphone-nya. Hal tersebut ia lakukan agar rekaman itu bisa menjadi bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saat beradu argumen, Rama sempat menerima kalimat bernada ancaman: "pecah kepalamu!"

Beruntung tidak terjadi kekerasan dalam kejadian itu. “Engga ada sampai memukul, hanya diintimidasi saja,” terangnya. 

TAK ADA YANG BERI IZIN

Dalam video tersebut, oknum PKL ini mengaku telah mengantongi izin dari pihak lalu lintas untuk dapat berdagang di kawasan tersebut. Dikonfirmasi terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda selaku pengatur lalu lintas di Kota Tepian membantah. Plt Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai menegaskan tak pernah memberikan izin. "Kami tidak pernah izin kasih jualan. Wewenang izinkan di Satpol, kami tidak pernah," kata Herwan. 

Terkait kemacetan yang terjadi belakangan ini setelah ramainya pedagang buah musiman, Herwan mengaku jika sementara ini pihaknya masih disibukkan dalam piket pos penyekatan. Selain itu, personel yang terbatas juga membuat Dishub tak mampu mengatur seluruh ruas jalan. "Ketika lewat tanggal 17 baru kami bertugas di jalan-jalan lagi seperti biasa. Kami bisa atur (lalu lintas) kan ada larangannya itu. Tapi kalau yang jualan kami tidak bisa itu ranah Satpol PP," sebutnya. 

Hal serupa juga disampaikan oleh, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto. Dirinya menegaskan tak pernah memberikan izin pedagang berjualan. 

"Nggak ada izin, izin apa? Kan bukan sama kami soal berdagang, kami cuma atur lalu lintasnya," tegasnya. 

Terkait kemacetan, perwira menengah melati satu ini menjelaskan tiap jam padat, pagi, dan sore personelnya selalu dikerahkan mengatur lalu lintas. Setiap persimpangan selalu diatur guna mengurai kemacetan. Sementara jika ada yang memarkir di tepi jalan akan diimbau terlebih dahulu. Begitu pula pedagang buah, sempat diimbau agar tak memperkenankan pembelinya parkir di tepi jalan terlalu lama. 

"Kami sudah imbau juga, namanya orang cari rezeki kan. Tapi kalau penertiban itu kan ranah Satpol PP. Kami juga sarankan kalau jualan itu lebih baik di kantong-kantong parkir itu jadi tidak macet jalan," terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasar belum berhasil mendapat konfirmasi dari Satpol PP Samarinda terkait kejadian tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya