Utama

PPKM Mikro di Kaltim PPKM Mikro Instruksi Gubernur Kaltim posko penanganan Covid-19 

Covid Masih Mengintai, PPKM Mikro di Kaltim Diperpanjang hingga 31 Mei



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Pemprov Kaltim kembali menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) perpanjangan kelima pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kaltim. Ingub bernomor 10/2021 ini ditandatangani Gubernur Isran Noor pada 17 Mei 2021 lalu.

“Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM berbasis Mikro diperpanjang,” tulis Gubernur Isran Noor dalam instruksinya.

Dalam Ingub tersebut disebutkan bahwa perpanjangan PPKM Mikro di Kaltim berlaku sejak 18 Mei hingga 31 Mei 2021 mendatang. Pelaksanaannya akan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11/2021. Ingub diberlakukan dan disampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim, camat, kepala desa, dan lurah se-Kaltim.

Pemberlakuan Ingub sejak 18 Mei 2021, maka Ingub terdahulu dicabut dan dinyatakan tak berlaku lagi. Selain itu, Ingub meminta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota hingga RT untuk mengintensifkan disiplin protokol kesehatan. Termasuk meningkatkan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu bersama pihak terkait dengan tujuan menekan penyebaran penularan Covid-19.

Sementara itu dijelaskan oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Yudha Pranoto, bahwa kebijakan sekaligus untuk memastikan penyebaran Covid-19 bisa terus diredam setelah perayaan Idulfitri 1442 H. Pemerintah dan masyarakat dirinya sebut tidak boleh mengendurkan kewaspadaan karena Covid-19 masih terus mengintai dan menyerang setiap kelengahan.

Instruksi Gubernur juga mengingatkan bupati dan wali kota untuk meningkatkan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu bersama institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan berbagai upaya agar Covid-19 segera berakhir. Mohon dukungan semua pihak, karena wabah ini adalah masalah kita bersama,” ucap Yudha melanjutkan pesan Gubernur Isran Noor.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya