Kutai Timur

Pos Penyekatan Pos Entry Point  Satgas Covid-19 Kukar PPKM Mikro PPKM Mikro di Kukar 

Pemkab Kukar Kembali Aktifkan Pos Penyekatan di Jalur Masuk Tenggarong



Pos entry point di sejumlah titik yang ada di kawasan Tenggarong, pada Sabtu (10/7/2021).
Pos entry point di sejumlah titik yang ada di kawasan Tenggarong, pada Sabtu (10/7/2021).

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengaktifkan pos entry point di sejumlah titik di kawasan Tenggarong, pada Sabtu (10/7/2021).

Koordinator Utama Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kukar, Letkol Inf Charles Alling, mengatakan, dirinya sudah mendapat arahan dari Bupat Kukar, untuk meningkatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro menjadi PPKM semi darurat. Hal itu dilakukan karena dalam beberapa hari ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kukar, khususnya di Tenggarong.

"Peningkatannya sangat luar biasa, kemarin 215, hari ini pun di atas 100. Kemudian dari klaster-klaster keluarga yang ada di wilayah Tenggarong memang penyuplai keterpaparan yang paling tinggi di wilayah kabupaten Kukar," ujar Charles.

Saat ini pihaknya sudah menyiapkan tenda-tenda untuk pembangunan pos entry point. Pos tersebut ditempatkan di jalur pintu masuk Tenggarong-Samarinda dan di KM 5 simpang tiga Bukit Biru Jalan Wolter Monginsidi. Kemudian pos terpadu akan ditempatkan di tengah kota Tenggarong. Nantinya pos itu akan dijaga oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan BPBD Kukar.

"Dari seluruh unsur itu kita bagi dua shift, dari jam 07.00 Wita sampai selesai. Jadi kita mulai intens," katanya.

Format yang diberlakukan pun sama seperti penyekatan yang dilakukan pada bulan Februari 2021 lalu. Jadi masyarakat yang akan keluar atau masuk Tenggarong akan disuruh kembali ke rumah masing-masing. Namun, bagi masyarakat yang memang ada kepentingan yang mendesak dengan alasan yang jelas, maka diperbolehkan lewat. Pembatasan ini akan diberlakukan selama 14 hari. Hal itu dipercaya bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap penyebaran Covid-19.

"Itu sudah kita uji pada Februari 2021 lalu. Jadi kuncinya adalah untuk menekan mobilisasi massa saja, masyarakat tidak boleh kemana-mana dulu. Kecuali ada keperluan yang mendesak, masyarakat boleh melintas," jelas Charles.

Ia berharap, dalam situasi seperti ini masyarakat bisa bekerja sama untuk menahan diri tidak bepergian kemana-mana jika tidak ada hal yang sangat mendesak. Karena hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama.

"Tapi yakinlah apa yang kita lakukan ini untuk kebaikan kita bersama, ini pun akan memberikan dampak yang kondusif dan positif untuk kita," tutup Charles.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya