Utama

PPKM Darurat PPKM Darurat di Samarinda PPKM Mikro PPKM Level 4 PPKM Darurat di Kaltim 

Samarinda Berlakukan PPKM Level 4, Begini Alasannya



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Samarinda akhirnya ditetapkan daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menyusul Balikpapan, Berau, dan Bontang, yang telah lebih dulu. 

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim HM Jauhar Efendi, usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM di Indonesia secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim.

Rakor dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta membahas Penanganan Covid-19 di nusantara ini, dijelaskan Jauhar, juga dibahas sekaligus mengganti sebutan atau istilah PPKM mikro, diperketat hingga darurat menjadi PPKM level 1 hingga level 4.

"Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilah darurat, sehingga pusat disetujui Bapak Presiden, ganti istilah atau sebutannya level," jelas Jauhar usai Rakor yang juga dihadiri Kepala BPBD Yudha Pranoto, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dan Kasatpol PP Kaltim I Gede Yusa.

Terkait dimasukkannya Samarinda ke level 4, diungkapkan Jauhar dan diakui Kepala Dinas Kesehatan Padilah Mante Runa, sebab jumlah warga terpapar masih cukup tinggi dengan indikasi ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit/pusat karantina dan realisasi vaksinasi menjadi dasar penetapan PPKM.

"Kebijakan ini harus kita sikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Dan kuncinya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, lebih ketat, itu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan Indonesia nomor 2 setelah Amerika Serikat tingkat kenaikan kasus Covid-19 di dunia. Dan sekarang beberapa negara lain juga mengalami kenaikan kasus.

"Kembali saya ingatkan, walaupun sudah vaksin, jangan lepas masker. Protokol kesehatan tetap diterapkan, tetap dilaksanakan, disiplin, tetap disiplin, jangan anggap enteng," tegas Presiden.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya