Utama

PPKM Level 2 PPKM di Kaltim PPKM Darurat PPKM di Samarinda 

Turun Lagi!! Samarinda Kini akan Terapkan PPKM Level 2



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Pada Selasa 7 September lalu, telah dikeluarkan Instruksi Wali Kota nomor 8 Tahun 2021 yang menetapkan Samarinda sebagai daerah dengan penerapan PPKM Level 3. Kebijakan tersebut diberlakukan selama hampir dua pekan, tepatnya hingga Senin, 20 September 2021. 

Namun, menjelang habisnya tenggat waktu pelaksanaan PPKM Level 3 di Samarinda, dikabarkan dalam perpanjangan nanti Kota Tepian akan mengalami penurunan ke PPKM level 2. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismid Kusasih. Informasi ia dapat usai melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. 

"Alhamdulillah, Samarinda sudah level 2 PPKM. Hasil rakor tadi sore dengan Kemenko Perekonomian," jelasnya, Sabtu (18/9/2021). 

Ismid menambahkan, terdapat beberapa indikator yang mendasari kebijakan penurunan level PPKM di Samarinda menjadi level 2, yaitu tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, tracing, angka kesembuhan, dan angka kematian. Meski begitu terkait pelonggaran apa saja yang diberikan selama penerapan PPKM level 2, Ismid meminta menunggu instruksi wali kota dikeluarkan secara resmi nantinya. 

"Nanti kita tunggu saja edaran resmi dari Satgas Covid-19 Samarinda," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya