Kutai Kartanegara
Pemusnahan barang bukti narkoba Peredaran narkoba Pengedar Narkoba ganja sabu sabu Peredaran Narkoba di Kukar Polres Kukar 
Polres Kukar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 6 Miliar
SELASAR.CO, Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan 5,6 kilogram sabu dan 1 kilogram ganja. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari dua TKP yang berbeda, dengan jumlah tersangka 4 orang.
"Ini hasil penangkapan 2 kali, untuk sabu dan ganja terpisah penangkapannya, dengan total 4 tersangka. Kasus sabu 3 tersangka untuk TKP di samarinda," ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting.
Sebanyak 5,6 kilogram sabu dimusnahkan dengan diblender, kemudian dibuang ke septic tank. Kemudian untuk 1 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Untuk sabu sabu sendiri nilainya lebih kurang Rp 6 miliar, dan ganja sekitar Rp 7 juta," jelas Kapolres.
Berita Terkait
Dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Polres Kukar, Kapolres Kukar mengimbau agar masyarakat turut membantu memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Penyebaran narkoba ini bisa dimana saja, untuk itu masyarakat wajib melapor bila mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup Kapolres.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan