Pariwara

dprd kaltim Kaltim samarinda 

Andi Harahap : Dengan Adanya Sosper Pajak Dapat Menaikkan PAD di Kabupaten PPU



Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap,  tak jenuh menggelar Sosialisasi Perda terkait Pajak di Kelurahan Gunung Steleng
Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap, tak jenuh menggelar Sosialisasi Perda terkait Pajak di Kelurahan Gunung Steleng

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap tak jenuh menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) terkait Pajak di Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (5/6). Mengingat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak karena berimplikasi pada kemajuan pembangunan daerah.

“Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ujar Andi Harahap saat diwawancarai usai menggelar Sosper Pajak Kemarin.

Mantan orang nomor satu di Penajam ini juga menyampaikan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di setiap daerah.

Di kesempatan Sosperda tentang pajak Andi Harahap juga menerima aspirasi dan keluhan masyarakat yang berada di wilayah jauh dari perkotaan. Hal ini karena Penajam secara geografis cukup luas sehingga akses untuk pengurusan pajak, seperti pembayaran maupun administrasi lainnya membuat masyarakat kesulitan.

“Kami mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” ungkap mantan Bupati Penajam Paser Utara ini.

Politisi senior partai Golkar ini sangat berharap kedepannya setelah adanya Sosperda tentang pajak ini masyarakat “Ibu Kota Negara” dapat termotivasi membayar pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara dapat meningkat terus setiap tahunnya kerana masyarakatnya taat pajak.

Oleh karena itu, kata dia, pengetahuan tentang pajak sangat diperlukan sejak dini dan di berbagai kesempatan tidak hanya oleh petugas pemungut pajak saja tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sebab sejatinya manfaat dari pajak diantaranya guna pemenuhan sarana dan prasarana publik. “Bapenda bisa membuat program sosialisasi dan pentingnya pajak bagi keberlangsungan suatu daerah di sejumlah tempat yang dinilai strategis seperti di kampus, sekolah, tempat ibadah dan pasar. Ini bagian dari upaya pemberian pemahaman sedini mungkin,” sebutnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya