Kutai Kartanegara

Perbuatan Cabul Cabul Aksi Cabul Merekam Saat Mandi Voyeurism Voyeurism Tetangga 

Rekam Tetangga Mandi, Seorang Pria di Tenggarong Ditangkap Polisi



Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian.

SELASAR.CO, Tenggarong - Jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membekuk seorang pria berinisial AK (40), di Jalan Jelawat Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, pada Sabtu (5/6/2021). AK dibekuk karena telah mengintip serta merekam seorang wanita yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban yang berinisial MD (27) sedang mandi di rumahnya.
"Pada saat sendang mandi, korban melihat ke atas, ada HP dengan arah kamera ke korban dari dapur tetangganya, sadar ada kamera korban langsung menunduk," ujar Herman.

Dijelaskannya, rumah pelaku dan korban berdempetan. Rumah yang ditempati oleh korban dan pelaku adalah rumah kontrakan. Dapur korban dengan pelaku pun hanya bersebelahan dan satu atap, sehingga pelaku bisa menyelipkan handphonenya untuk merekam korban.

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban langsung menyampaikan ke suaminya dan kepada pemilik kontrakan," kata Herman.

Selanjutnya, korban pun langsung melapor ke Polres Kukar, atas kejadian yang ia alami. Menerima laporan tersebut, anggota yang sedang patroli bersama tim aligator mendatangi rumah korban dan langsung mengamankan pelaku beserta HP yang digunakan pelaku untuk merekam korban yang sedang mandi.

Dari Handpone pelaku, petugas menemukan ada tiga rekaman video korban sedang mandi. Yakni, pada tanggal (2/6/2021) berdurasi satu menit. Rekaman kedua dilakukan pada tanggal (3/6/2021) berdurasi tiga menit, dan ketiga, pada tanggal (5/6/2021) hanya berdurasi beberapa detik saja, karena aksi pelaku ketahuan oleh korban.

"Saat ini pelapor dan pelaku masih dilakukan pemeriksaan," tutup Herman.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya