Hukrim

Aksi Mesum Eksibisionis Pelaku Mesum Pria Menunjukkan Alat Kelamin Cowok Mesum Cabul 

Lelaki yang Pamer Alat Vital di Samarinda Dibekuk Polisi



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Samarinda - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil mengamankan seorang pria berinsial TR (45). Diketahui, TR ditangkap lantaran aksi memamerkan alat vitalnya kepada kaum hawa, sambil mengendarai sepeda motor di jalan umum, hingga viral di media sosial.

Aksi TR memamerkan alat vitalnya sambil mengendarai sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang pada hari Minggu, 12 Juni 2022 lalu.

Tak butuh waktu lama, setelah mendengar laporan dari pengguna jalan serta masyarakat setempat atas aksi tak senonoh itu, dengan cepat pihak Kepolisian langsung mengamankan bapak tiga orang anak tersebut di kediamannya kawasan Sungai Keledang.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kita langsung amankan pelaku (TR) di rumahnya pada hari Kamis, 16 Juni 2022 kemarin," ujar Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin pers release pada hari ini, Jumat (17/6/2022).

Selanjutnya, TR pun langsung digelandang ke Mako Polres Samarinda guna dilakukan penyelidikan terkait aksi tak senonohnya tersebut. Di depan polisi, TR mengaku bahwa dirinya telah tiga kali melakukan aksi yang serupa. Hal tersebut dilakukannya di kawasan Jalan KH Harun Nafsi, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Bung Tomo.

"Alasan pelaku melakukan aksi tak senonoh karena kepingin saja melakukan hal tersebut. Pelaku melakukan aksi memamerkan alat vitalnya dengan mengendarai sepeda motor dan rata-rata memperlihatkan kepada perempuan yang masih muda," jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Atas aksinya tersebut, TR pun dikenakan pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44, Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun penjara.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya