Kutai Timur

Pabrik semen Pembangunan pabrik semen Pabrik semen di Kutim Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Pabrik Semen Kominfo Kutim 

Pemerintah Berupaya Klarifikasi Syarat Bahasa Mandarin untuk Bekerja di Pabrik Semen



Plt Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif.
Plt Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif.

SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan PT Kobexindo, terkait beberapa lowongan pekerjaan di perusahaan itu yang mensyaratkan penguasaan bahasa Mandarin. Perusahaan tersebut diketahui akan membangun pabrik semen di Desa Sekerat dan Desa Selangkau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Makanya dalam waktu dekat kami akan segera menghubungi pihak perusahaan untuk mempertanyakan persyaratan yang harus menggunakan bahasa Mandarin, sesuai isi surat yang ditujukan ke Disnaker Kutim,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif, saat ditemui di kantornya, Senin (7/6/2021).

Kepada media ini, dirinya pun mengakui beberapa waktu yang lalu, pihaknya menerima  surat dari PT Kobexindo. Isi surat tersebut memberitahukan perusahaan membutuhkan tenaga kerja kurang lebih untuk 20 posisi. Dua di antaraya mensyaratkan penguasaan bahasa Mandarin, yakni operator mixer dan operator mesin agregat.

“Di internal kami juga masih berupaya mengklarifikasi terkait hal itu, dan meminta untuk meninjau kembali kebijakan itu,” kata Sudirman.

Pihaknya berharap agar bahasa Mandarin bukan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon karyawan di perusahaan itu . Terlebih orang yang bisa berbahasa Mandarin, khususnya di kalangan operator, sangat terbatas.

“Terkecuali pekerjaan itu memang spesifik tidak ada tenaga kerja kita yang menguasai. Mungkin itu yang bisa membutuhkan kemampuan TKA. Namun sepanjang itu masih bisa dikerjakan oleh tenaga kerja kita, saya pikir bahasa asing perlu menyesuaikan nanti di lapangan,” terangnya.

Karena itu, pemerintah daerah sangat berharap nantinya pihak perusahaan bisa melunak dengan kebijakan itu. “Makanya segera akan kami klarifikasi dan meminta penjelasan ke pihak perusahaan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Vice GM PT Kobexindo Cement, William saat dihubungi menjelaskan, yang dimaksud bisa berbahasa Mandarin dalam brosur lamaran yakni posisi penerjemah.

"Perlu bapak ketahui kita adalah Pemilik Modal Asing (PMA), dan dibutuhkan komunikasi yang lancar dalam bekerja  sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang fatal," tulisnya.

Menurut William, PT Kobexindo lebih mendorong pengembangan tenaga kerja lokal, namun pekerja kita rata-rata tidak bisa berbahasa Mandarin.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya