Kutai Kartanegara
Berita Kukar Kapolres Kukar Tambang Ilegal di kukar polisi dan tambang ilegal di kukar 
Polisi Jawab Tuntutan Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong – Wakapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, didampingi Kabag Ops Roganda dan Kasat Samapta Nursan, menemui massa aksi demonstrasi yang terdiri atas mahasiswa Unikarta, pada Selasa (24/2/2026).
Saling duduk berhadapan, Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menjawab tuntutan massa aksi soal penindakan tambang ilegal di daerah.
Dalam diskusi mengenai tuntutan tambang tersebut, Wakapolres Faris menyampaikan bahwa ia baru satu bulan bertugas di Kukar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan ilegal tidak dibenarkan.
Penumpasan tambang ilegal dikatakan terus berproses. Penindakan dilakukan melalui tim satgas gabungan yang terdiri atas beberapa instansi terkait. Bahkan tim satgas gabungan juga terus bekerja dan sudah melakukan penindakan.
Berita Terkait
Salah satunya, lokasi tambang yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Beberapa barang bukti beserta pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Sudah ada beberapa lokasi yang kami hentikan. Mungkin adik-adik (mahasiswa) bisa memantau, ada di area dekat IKN sana. Kemudian aktivitasnya sudah berhenti, beberapa barang bukti berhasil diamankan dan para pelaku sudah diamankan serta diproses,” ujar Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menjawab tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Pihak kepolisian juga meminta waktu dalam proses penindakan tambang ilegal di Kukar. Terlebih, kewenangan mengenai urusan tambang ini tidak hanya berada pada kepolisian.
“Tentunya ini bukan hal yang mudah, perlu waktu karena lokasi yang disampaikan adik-adik juga banyak. Jadi kami minta doa dari adik-adik sekalian. Semoga semua yang adik-adik sampaikan bisa kami selesaikan dengan sangat baik, sesuai harapan adik-adik semua,” pungkas Faris.
Penulis: Juliansyah
Editor: Yoghy Irfan

