Kutai Timur

Sidak DPRD Kutim Kobexindo Cement Disnakertrans Kutim DPRD Kutim 

Anggota DPRD Ingatkan Kobexindo untuk Berinvestasi yang Jujur



Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan.
Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan.

SELASAR.CO, Sangatta - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, untuk mengklarifikasi adanya lowongan pekerjaan yang mensyaratkan dapat berbahasa Mandarin pada posisi operator dan driver. Namun sidak itu berbuah kekecewaan, lantaran hanya betemu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang justru tidak dapat berbahasa Indonesia.

Lantaran tidak menemui satu orang pun dari manajeman PT Kobexindo Cement, anggota DPRD Kutim pun akhirnya menanyakan berbagai hal yang mereka lihat di lapangan. Baik terkait perizinan operasi yang tengah mereka lakukan, hingga mempertanyakan itikad baik investasi mereka.

“Kita lihat di sini gunung batu sudah mulai dikeruk. Apakah mereka sudah memiliki izin pakai kawasan hutan? Kalau kayu sudah ditebang harus ada izin pengelolaan limbah kayu, koreksi jika salah. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita,” jelas dr Novel, anggota DPRD Kutim, saat sidak ke PT Kobexindo Cement pada 10 Juni 2021.

Dirinya mengaku, apapun yang didapatkan di lapangan akan didiskusikan dengan tim ahli. Termasuk  berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, maupun Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Kutim. Serta bakal ditindaklanjuti oleh DPRD Kutim.

“Saya mau Kobexindo Cement dan semua yang terkait bertanggung jawab. Sampaikan secara jujur kepada Pemerintah Kabupaten kutai Timur yang secara langsung terdampak, maupun Provinsi dan Pusat. Seperti apa kalian berinvestasi, jika kalian berinvestasi dengan cara baik maka akan kami terima dengan baik, begitu juga sebaliknya,” tutup dr Novel.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya