Kutai Timur

Aksi Damai  Gaji Tidak Dibayar  Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta stais kutim Dosen STAIS Kutim 

Tak Digaji 6 Bulan, Dosen dan Karyawan STAIS Kutim Gelar Aksi Damai



Aliansi dosen dan karyawan STAIS Kutai Timur, menggelar aksi damai di halaman kampus STAIS.
Aliansi dosen dan karyawan STAIS Kutai Timur, menggelar aksi damai di halaman kampus STAIS.

SELASAR.CO, Sangatta – Senin (14/6/2021) sekira pukul 10.00 Wita, aliansi dosen dan karyawan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutai Timur, menggelar aksi damai di halaman kampus STAIS.

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan dosen dan karyawan menyampaikan beberapa problema yang terjadi di kampus itu. Di antaranya belum adanya kejelasan terkait penggajian dosen dan karyawan selama 6 bulan lamanya.

Untuk itu, pihaknya meminta unsur pimpinan agar bisa menemui aliansi dosen dan karyawan. Serta, meminta unsur pimpinan untuk dialog dan orasi terbuka, terkait persoalan hak dosen dan karyawan. Selain itu, pihaknya juga meminta unsur pimpinan untuk memberikan hak dosen dan karyawan dengan batas waktu selama 1x24 jam.

“Apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons dari unsur pimpinan, maka kami akan melakukan aksi dengan membekukan segala aktivitas akademik mulai Selasa 15 Juni 2021, sampai dengan batas waktu yang belum diketahui dan akan dilanjutkan hearing ke Bupati Kutim,” tegas Mustatho Ketua Aliansi Dosen dan Karyawan STAIS dalam orasinya.

Sementara itu, Ketua STAIS Kutim, Rembang Supu, mengatakan, terkait persoalan hak dosen dan karyawan yang disuarakan itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pihak kampus STAIS. Pasalnya, ranah pembayaran gaji ada di pihak yayasan.

“Tapi hari ini tidak ada urusannya dengan ketua, walaupun dalam orasi sempat terdengar ada menyebutkan nama ketua STAIS. Saya kan hanya melaksanakan tugas birokrasi saja,” jelasnya.

Namun meski begitu, dirinya tidak akan sungkan bertindak sebagai Ketua STAIS Kutim, jika kampus benar-benar akan disegel oleh sejumlah perwakilan aliansi dosen dan karyawan. “Datangi saja rumah yayasannya, segel di situ. Tapi jangan kampusnya yang disegel. Karena urusan kampus urusannya pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pendidikan STAIS Kutim, Kaliman, mengatakan, sebenarnya urusan administrasi pencairan dana hibah untuk pembayaran gaji dosen maupun karyawan sudah selesai dilakukan pihaknya sebelum Idulfitri 1442 Hijriah beberapa waktu lalu. Dengan harapan bisa gajian sebelum hari raya.

“Nah, yayasan hanya bisa sampai di situ, terus mendorong, meminta dipercepat dan seterusnya, hanya sampai di situ. Bahwa kejadian hari ini, tentu kami juga bersedih,” jelasnya.

Tak hanya itu, berbagai upaya pun juga sudah dilakukan pihaknya agar pembayaran hak dosen dan karyawan bisa segera dilakukan. “Kita juga sudah ketemu Bupati dan Wakil Bupati dan BPKAD. Namun sampai hari ini juga ternyata belum. Saya pikir Bupati Kutim juga sudah mengetahui hal ini dan beliau juga menginginkan agar teman-teman bisa secepatnya mendapatkan gaji,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kaliman juga mengaku jika permasalahan ini selalu sama setiap tahunnya. Terlebih dana hibah juga tidak diperbolehkan diterima setiap tahunnya.

“Itu yang kemudian kita ajukan dengan Pemerintah, agar bisa mencari formula yang lain. Sehingga ketentuan itu bisa diserahkan setiap tahunnya dan diberikan di triwulan pertama. Itu usaha kami, lepas dari itu selebihnya sudah bukan,” bebernya.

Untuk itu, menurutnya aksi damai yang dilakukan aliansi dosen dan mahasiswa siang hari ini, pihaknya juga tidak bisa memberikan jaminan dalam tempo 1x24 bisa membayar hak para dosen. “Saya juga yakin Bupati Kutim tidak bisa menjamin kalau 1x24 jam, mungkin nggak ada yang bisa menjamin,” katanya.

Dirinya juga tidak mengetahui jika ada perubahan Permendagri, yang berdampak pada ketidakjelasan waktu pencairan gaji dosen dan karyawan. "Nah itu sudah bukan wilayah kami, kalau kami sudah dapat edaran pencairan itu. Kami akan urus dan selesaikan seluruhnya," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya