Pariwara
dprd kaltim kaltim samarinda 
Masykur Sarmian Berharap Aturan Terkait Minerba Bisa dievaluasi Kembali
SELASAR.CO, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Masykur Sarmian berharap peraturan mengenai mineral dan batubara (Minerba) bisa dikembalikan lagi ke pemerintah daerah setempat. Dengan tujuan daerah memiliki otoritas dan kewenangan untuk mengatur aktivitas industri ekstraktif.
Selain itu, jika daerah kembali diberikan kewenangan, menurutnya hal itu merupakan cerminan dari pelaksanaan otonomi daerah. Oleh karenanya dia mendorong agar kewenangan bisa kembali ke tangan pemerintah daerah. "Jangan hanya dikasih urusan tapi tidak diberi kewenangan untuk melakukan eksekusi,” jelas Masykur, Jumat (11/06/21).
Selain itu, legislator dari Fraksi PKS tersebut mengaku jika pemerintah daerah kurang leluasa mengatur aktivitas industri ekstraktif. Seperti contohnya saat kejadian banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Berau dan Kutim beberapa waktu silam.
Dari kejadian itu, Masykur menyebutkan bahwa industri ekstraktif menjadi salah satu penyebab datangnya banjir kedua kabupaten tersebut.
Berita Terkait
Sayangnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk meninjau izin industri ekstraktif. Dikarenakan seluruh kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat. "Karena itu kita akhirnya hanya menonton saja,” keluhannya.
Sehingga dia berharap aturan terkait Minerba bisa dievaluasi kembali. Masykur tidak ingin, nantinya malah pemerintah daerah yang disalahkan, karena dianggap rakyat tidak bisa meninjau langsung aktivitas industri ekstraktif.
“Karena kami itu tidak ada kewenangan. Sedangkan dari pusat tidak tahu bagaimana masalah yang timbul soal ini. Jadi itu kasihan kita di daerah,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Yoghy Irfan