Hukrim
Tugu Paruh Enggang pencurian pencuri Polsek Sungai Pinang 
Pencuri Pelat Tugu Paruh Enggang di Sungai Siring Tertangkap Basah
SELASAR.CO, Samarinda - Pencurian pelat tugu paruh enggang yang berdiri di pintu gerbang perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara tepatnya di Jalan Pandai, Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara, sempat menghebohkan jagat maya. Kini, pelakunya berhasil ditangkap pada Jumat (17/6/2021).
Diketahui, pelaku pencurian pelat tersebut berinisial RP (45), warga Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir. RP tertangkap basah saat sedang beraksi melakukan pencurian pelat tugu pada Jumat dini hari, pukul 02.00 Wita. Warga yang geram oleh aksi RP pun langsung mengikatnya di tiang listrik serta membakar sepeda motor milik RP, sembari menunggu pihak kepolisian menjemput.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku pencurian pelat tugu paruh enggang yang berada di perbatasan Samarinda tersebut telah diamankan. Saat ini ia sedang berada di Kantor Polisi Sektor Sungai Pinang, untuk proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu pihak yang dirugikan untuk segera melapor. Untuk kasusnya sendiri, tengah kami kembangkan apakah pelaku (RP) ini pernah melakukan pencurian di lokasi lain,” ujar Kompol Jufri Rana.
Berita Terkait
Sebelumnya, ramai di media sosial dan grup pesan singkat WhatsApp, bahwa terjadi pencurian pelat di tugu perbatasan. Tugu ini merupakan landmark yang menghiasi perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara dan dekat dengan Bandar udara APT Pranoto. Enam buah pilar merunduk runcing berbentuk paruh enggang tersebut dibuat dengan warna bernuansa tembaga menjadi ikon selamat datang di Kota Samarinda.
Penulis: Bekti
Editor: Awan