Utama

ojol ojek online Ojek Online Cabul Eksibisionis Perbuatan Cabul Memamerkan Alat Kelamin 

Oknum Driver Ojek Online di Samarinda Pamerkan Kemaluan di Area Sekolah



Pelaku saat diaman pihak sekolah.
Pelaku saat diaman pihak sekolah.

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang pria beratribut jaket ojek online Gojek, tertangkap basah sedang memamerkan kemaluannya di sebuah pos Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu pada hari ini, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.

Aksi asusila yang dilakukan oleh oknum driver ojek online itu diketahui pertama kali oleh para siswa yang sedang melakukan daftar ulang dan pengambilan rapor di sekolah tersebut. Pelakunya belakangan diketahui adalah MN, seorang pria 38 tahun, warga Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang.

Saat dikonfirmasi, Staf Tata Usaha Sekolah, Lia Ristantia (28) membenarkan bahwa terjadi tindakan tercela itu. “Kami menerima informasi dari kemanan sekolah bahwa ada laporan siswa yang melihat aksi driver ojek online sedang memamerkan kemaluan,” ujar Lia Ristantia.

“Kami langsung amankan ke pos dalam sekolah untuk mengetahui motivasi pelaku memamerkan kemaluannya,” sambungnya.

Saat diinterogasi, pelaku yang terlihat pasrah ketika diamankan menjelaskan bahwa sedang duduk di pos menonton video porno di ponselnya. Hal itulah yang membuatnya melakukan aksi memamerkan kemaluannya. “Pelaku juga mengaku telah memiliki istri namun jarang dikasih jatah berhubungan badan,” ungkap Lia.

Perempuan ini menuturkan, aksi seperti itu bukan pertama kali terjadi di area sekolah. Ia pernah mendapati seorang pria sedang berdiri di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan sekolah tersebut sedang memamerkan kemaluannya. Lia pun bergegas pergi.

“Bahkan dari zaman saya sekolah di sini memang sering terjadi hal seperti itu. Ini bukan sekali dua kali, sudah sering kali di sini,” tambah Lia.

Diketahui, setelah dilakukan interogasi, pihak sekolah membebaskan pelaku dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Syarat tersebut telah disepakati oleh oknum driver ojek online tersebut.

Sementara itu, Ketua Bubuhan Gojek Samarinda, Eko Saputra, saat dikonfirmasi di kantor Gojek kawasan Jalan Mulawarman membenarkan bahwa terjadi tindakan tak terpuji dari oknum driver ojek online Gojek. Mendapati informasi tersebut, pihak Gojek pun akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk diberikan sanksi.

“Saat mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan pengecekan nama dan benar bahwa pelaku merupakan driver Gojek. Pelaku akan diberikan sanksi akan dilakukan pemutusan mitra kerja oleh Gojek,” tutup Eko.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya