Utama

Ojek Online  Ojek Online di Samarinda  Ojol di Samarinda  Tarif Ojol di Samarinda  Tarif Ojol di Kaltim  Bubuhan Driver Gojek Samarinda 

Driver Ojol Tuntut Tarif Sesuai SK Gubernur Kaltim, Dishub: Kepastiannya Besok



SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (8/7/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait kepatuhan perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim terhadap ketentuan tarif yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.

Ketua Budgos, Ivan Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan langkah tegas Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap aplikator yang dinilai belum mematuhi keputusan yang telah disepakati dalam rapat bersama Wakil Gubernur Kaltim sehari sebelumnya.

“Sesuai hasil rapat kemarin, aplikator diberi waktu 1x24 jam untuk menghapus program hemat seperti slot, goceng, dan double order. Tapi sampai siang ini, belum ada perubahan dari pihak aplikator. Kami datang ke Dishub untuk menanyakan langkah tegasnya,” ujar Ivan.

Ia menegaskan bahwa jika aplikator terus membandel dan tidak tunduk pada aturan daerah, maka Pemprov harus berani memberi sanksi. "Jangan sampai ada kesan bahwa aplikator kebal aturan di Kaltim. Kalau ditutup pun, kami masih bisa pindah ke aplikator lain atau membangun sistem sendiri. SDM di Kaltim mampu," ujarnya.

Ivan juga menyoroti pentingnya keadilan dalam ekosistem bisnis transportasi daring. “Drivernya orang Kaltim, konsumennya juga warga Kaltim, pelaku UMKM yang bergantung pada layanan juga dari sini. Aplikator hanya bawa teknologi. Jadi kalau pun mereka pergi, kehidupan ekonomi tetap bisa berjalan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan driver ojol dan akan mengevaluasi kembali kebijakan promosi dari aplikator.

"Ketiga aplikator sudah menjalankan tarif sesuai Pergub tahun 2023, terutama untuk layanan roda empat. Tapi untuk layanan roda dua yang masih ada promo, akan kami bahas kembali besok. Kami juga tidak ingin mitra driver merasa dirugikan," ujar Irhamsyah.

Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), telah berlangsung rapat di Kantor Gubernur Kaltim antara Wakil Gubernur, Sekda, Dinas Perhubungan, Biro Hukum Pemprov, manajemen aplikator (Gojek, Grab, Maxim), dan perwakilan mitra driver. Agenda pertemuan tersebut membahas penetapan tarif ASK (angkutan sewa khusus) serta permintaan penghapusan seluruh program promosi makanan yang dianggap merugikan penghasilan driver.

Dalam rapat tersebut diputuskan:

  1. Aplikator telah menyepakati dan menjalankan tarif sesuai SK Gubernur Kaltim.
  2. Wakil Gubernur Kaltim memerintahkan agar seluruh program hemat/promosi dalam layanan pengantaran makanan segera dihapus dalam waktu 1x24 jam.

Jika perintah tersebut tidak dipatuhi, pemerintah mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin operasional dan pelarangan beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya