Nasional

KLB Demokrat Kudeta Demokrat KLB di Deli Serdang Moeldoko Partai Demokrat Irwan Menkunham Putusan Menkumham 

Gugat Putusan Menkumham soal Demokrat, Moeldoko Disebut Tak Hormati Jokowi



Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020).

SELASAR.CO, Jakarta - Kubu Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly. Gugatan telah dimasukkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Jumat (25/6/2021) siang tadi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan menilai bahwa hasrat kekuasaan Moeldoko yang kuat membuatnya lepas kendali sehingga menerabas etika bernegara dan etika pemerintahan.

"Selaku KSP yang meja kerjanya di dalam Istana Negara, seharusnya Moeldoko bisa menghormati putusan Menkumham yang mencerminkan kebijakan Presiden," ujar Irwan.

Politikus kelahiran Kutim ini pun menyebut bahwa KSP Moeldoko sama saja memberi pesan ke rakyat bahwa dia tidak menghormati Presiden Jokowi yang juga atasannya.

"Jokowi harus segera pecat Moeldoko untuk kewibawaan pemerintahannya. Jangan ada pembiaran terhadap langkah Moeldoko yang membuat malu Istana dan pemerintah," tambahnya.

Pria yang juga legislator di Senayan ini pun menyebut bahwa tingkah KSP Moeldoko yang seradak-seruduk seperti ini tidak boleh terus dibiarkan oleh Presiden. Karena hal ini pelan-pelan dapat mengikis kepercayaan rakyat pada Istana jika tidak dihentikan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya