Kutai Kartanegara

Anggaran Penanganan Covid-19 Penanganan Covid-19 Penanganan Covid-19 di Kukar 

Pemkab Kukar Berencana Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 67 Miliar



Sekkab Kukar, Sunggono.
Sekkab Kukar, Sunggono.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kutai Kartanegara. Penambahan tersebut akan dianggarakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.

Sekkab Kukar, Sunggono, mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah telah menyediakan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 47 miliar. Namun, anggaran tersebut diperkirakan hanya sampai pertengahan tahun ini saja. Sehingga pemerintah berencana menambah anggaran tersebut sebesar Rp 67 miliar. Jadi total anggaran yang diperlukan untuk penanganan Covid-19, pada tahun 2021 senilai Rp 114 miliar.

"Kemungkinan penambahan itu masuk dalam anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)," ujar Sunggono.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut difokuskan bagi biaya operasional penanganan Covid-19, termasuk pembelian kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh asrama atlet yang saat ini digunakan sebagai rumah sakit darurat khusus penanganan pasien Covid-19. "Yang jelas difokuskan di bidang kesehatan," kata Sunggono.

Anggaran tersebut juga dipergunakan untuk pembayaran insentif relawan tenaga kesehatan Covid-19 di Kutai Kartanegara. Oleh sebab itu, alokasi penambahan anggaran penanganan Covdi-19 sangat dibutuhkan. "Mudah-mudahan disetujui di perubahan nanti," tutup Sunggono.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya