Utama

Jual Vaksin Covid-19 Vaksin Covid-19 Irwan PT Kimia Farma Tbk 

Pemerintah Jual Vaksin Covid-19 ke Rakyat, Irwan: Itu Penjajahan, Harus Dihentikan!



Anggota Komisi V DPR RI, Irwan.
Anggota Komisi V DPR RI, Irwan.

SELASAR.CO, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk akan membuka klinik Vaksinasi Gotong Royong Individu pada Senin, 12 Juli 2021. Jika sebelumnya program vaksinasi baik pemerintah maupun gotong royong tidak dipungut biaya, Kementerian Kesehatan kini mengubah aturan pelaksanaan vaksinasi. Vaksin Covid-19 kini bisa diakses oleh individu, tetapi akan dibebankan biaya vaksin dan jasanya. Ketentuan vaksinasi gotong royong individu ini diatur dalam Permenkes No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkes No 10/2021 mengenai Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Kebijakan pemerintah memperdagangkan vaksin Covid-19 untuk rakyat melalui perusahaan BUMN ini dikomentari politikus Partai Demokrat (PD), Irwan. “Pemerintah jangan memeras keringat rakyat dengan alasan gotong royong. Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi,” ujar Irwan yang juga anggota DPR RI ini, Minggu (11/7/2021).

Politisi kelahiran Kutai Timur ini pun menambahkan, penyediaan vaksin adalah tugas negara di tengah situasi pandemi. Negara ia sebut harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Jika memang vaksin berlebih dan stok tersedia, mengapa negara tidak membeli dan mengadakannya untuk rakyat di tengah proses distribusi vaksinasi yang terbatas dan masih rendah persentasenya,” imbuh Irwan.

Dirinya pun mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memperjualbelikan vaksin melalui BUMN. Beban ekonomi yang ditanggung masyarakat di tengah pandemi ia sebut sudah sangat berat, sehingga kebijakan ini sama saja menjajah rakyatnya sendiri.

“Negara sudah diberikan kekuasaan yang luas dan juga uang yang banyak melalui UU no 2 tahun 2020. Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus dihentikan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya