Mahakam Ulu

Bupati Mahulu RPJMD Mahulu Masyarakat Mahulu  Pra-Musrenbang RPJMD 

Bupati Minta SKPD Segera Sampaikan Renstra, Berharap RPJMD Penuhi Harapan Masyarakat Mahulu



Asisten I Ir H Dodit Agus Riyono (kanan) membacakan sambutan dalam agenda Pra Musrenbang RPJMD di Ruang Rapat Bappelitabangda, Kamis (22/7)
Asisten I Ir H Dodit Agus Riyono (kanan) membacakan sambutan dalam agenda Pra Musrenbang RPJMD di Ruang Rapat Bappelitabangda, Kamis (22/7)

SELASAR.CO, Ujoh Bilang – Satu semester terlewati sejak Bupati dan Wakil Bupati Mahulu terpilih dilantik, dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah harus terpatri dalam bentuk Perda di ujung Agustus ini. Melalui pelaksanaan Pra-Musrenbang RPJMD Mahulu 2021-2026, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditekankan kembali oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, untuk menyerahkan rencana strategis (renstra) sesegera mungkin.

Agenda dibuka oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh diwakili Asisten I Ir H Dodit Agus Riyono, dipusatkan di Ruang Rapat Bappelitbangda. Acara tersebut diikuti peserta dari berbagai SKPD di Lingkungan Mahulu secara virtual, Kamis (22/7/2021).

Bonifasius menyampaikan, dalam undang-undang ditetapkan bahwa sistem perencanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat dalam seluruh rangkaian proses penyusunannya.

“Pemkab Mahulu Periode 2021-2024 berkomitmen melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPJMD, sehingga pada hari ini Rumusan Rancangan Awal RPJMD dikonsultasikan agar seluruh stakeholder mengetahui dengan jelas dan rinci rangan arah kebijakan program pembangunan 5 tahun ke depan dan menyepakatinya menjadi rancangan RPJMD sebelum di musrenbangkan dalam Musrenbang RPJMD,” tutur Bonifasius.

Terkait batas waktu rampung produk RPJMD terlampir dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 70, bahwa Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik. Oleh karena itu pemerintah periode 2021- 2024 berusaha menyelesaikan dengan waktu yang ditetapkan dengan Perda paling lambat pada akhir Agustus 2021.

Sementara itu, dalam pembahasan Pra-RPJMD yang disampaikan oleh Sekretaris Bappelitbangda Samson Batang, baru 10 dari 30 SKPD yang menyerahkan Target Program Indikator beserta anggaran program 2021-2026.

Renstra ini begitu penting  karena disusun dengan tujuan agar SKPD memiliki satu dokumen perencanaan pembangunan berwawasan 5 tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam program Bupati dan Wakil Bupati.

“Berkenaan dengan itu, melalui forum ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD agar mendukung seluruh tahapan penyusunan RPJMD, sekaligus menyusun rencana strategis atau renstra masing-masing dengan tepat waktu. Tentu disampaikan dengan lengkap seperti program, indikator, target beserta pendanaan sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJMD ,” imbuh Bonifasius.

Bupati berharap para pembangku pembangunan memberikan masukan secara komprehensif sehingga menghasilkan produk pembangunan yang maksimal. “Tentunya diharapkan melalui proses tahapan ini menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat memenuhi harapan masyarakat Mahulu,” tutup Bonifasius.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya