Kutai Timur

PPKM Level 4 di Kutim PPKM di Kutim Satgas Covid-19 di Kutim Bantuan sosial 

Bansos dari Pusat Belum Turun, Pemkab Kutim Masih Bikin Rumusan



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

SELASAR.CO, Sangatta – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga  2 Agustus 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam waktu dekat ini akan merumuskan kebijakan terkait rencana pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

“Masyarakat sekarang saya dengar berita ada yang mengelola sendiri, itu bagus. Pemerintah juga akan mencoba untuk melakukan itu, karena memang kalau dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita menunggu kucuran dari Pemerintah Pusat masih belum masuk ini,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, usai memimpin rapat evaluasi tim Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu.

Namun meski begitu, dirinya telah memanggil Dinas Sosial dan meminta untuk merumuskan bantuan sosial kepada masyarakat. “Kemarin saya panggil Dinas Sosial, coba lakukan rekayasa bansos ini. Sekarang lagi dibuatkan telaahan stafnya,” jelas Bupati.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi adanya aksi solidaritas yang ditunjukkan sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang secara sukarela, bergotong royong untuk membantu dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19.

“Saya dengar ada masyarakat yang ingin mengelola sendiri pemberian bantuan mereka. Silakan mereka untuk mengaturnya sendiri,” katanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya