Kutai Timur

Persuda PT KTI  PT Kutai Timur Investama Aset Persuda  PAD Kutim 

Pemkab Berharap Aset Perusda PT KTI Bisa Difungsikan Kembali



Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.

SELASAR. CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana akan menata kembali keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Kutai Timur Investama (KTI). Hal ini dilakukan lantaran selama ini PT KTI dinilai belum memberikan kontribusi yang baik untuk daerah. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi BPK-RI kepada Pemkab Kutim, agar mengevaluasi pengelolaan PT KTI sehingga bisa memberikan keuntungan bagi daerah.

“Memang ada rencana aset-aset itu kita fungsikan kembali, atau mungkin kita jual kalau memang masih bernilai ekonomis dan bisa dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Wakil Bupati Kutim kepada media ini beberapa waktu yang lalu.

Namun menurut Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, hal itu masih membutuhkan proses yang panjang terutama dari sisi hukum. “Tidak segampang yang kita lihat bahwa ada aset disana kita bisa ambil, kalau bisa mungkin dari kemarin ya (kita ambil). Jadi ini berproses jadi harap bersabar saja,” jelasnya kepada sejumlah awak media.

Meski begitu pihaknya sangat menginginkan agar seluruh aset yang dimiliki perusahaan daerah tersebut bisa dikembalikan ke Pemkab Kutim. “Maksudnya bisa menjadi inventarisasi kita dan juga bisa menjadi modal,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana akan merubah seluruh struktur manajemen PT KTI agar kedepan keberadaan perusda tersebut bisa memberikan kontribusi yang baik buat daerah.

“Ya itu bagian dari proses itu semua. Saya tidak bisa memastikan kapan tapi ini bagian dari proses dan pak Bupati Kutim juga pernah mengajak kita berdiskusi kecil terkait ini,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya